SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Rutan Mempawah Batasi Kunjungan

Rutan Mempawah Batasi Kunjungan

Bupati Erlina, Wabup Muhammad Pagi dan Forkorpimda beserta Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Lapas Mempawah

Mempawah (Suara Kalbar) – Satgas Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB di Jalan Daeng Menambon Mempawah, Jumat (21/03/2020).

Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan Rutan Kelas IIB Mempawah.

Bupati Erlina turut turun tangan menyemprotkan desinfektan di ruang aula Rutan Kelas IIB Mempawah. Sementara itu, para petugas lainnya melakukan sterilisasi di ruangan sel narapidana hingga musholla. Selama penyemprotan berlangsung, seluruh narapidana dikumpulkan di halaman belakang Rutan.

Usai penyemprotan desinfektan, Bupati Erlina berkesempatan bertatap muka dengan para narapidana penghuni Rutan Kelas IIB Mempawah. Bupati Erlina berpesan agar warga binaan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Mempawah mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

“Kami imbau warga binaan agar senantiasa menjaga kebersihan badan dan lingkungan. Disiplin mencuci tangan dan menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). Dan terpenting pula, selalu menjaga kebugaran dan stamina agar selalu sehat,” pesan Bupati.

Sementara itu, Rutan Kelas IIB Mempawah telah memberlakukan kebijakan kunjungan. Pembatasan ini berlaku hingga tanggal 1 April nanti. Sementara waktu, para pengunjung yang membawakan makanan dan barang lainnya, hanya boleh dititipkan melalui petugas. Selanjutnya, petugas yang akan menyerahkan barang-barang tersebut kepada warga binaan.

Kebijakan pembatasan kunjungan ini dimaksudkan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 melalui interaksi warga binaan dan masyarakat pengunjung.

Pasien dalam Pengawasan di Kalbar Bertambah Tiga Orang, Satu di Melawi

Penulis  : Dian

Editor    : Dina Wardoyo

Komentar
Bagikan:

Iklan