SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Simpan Sabu Dalam Bungkus Dodol

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Simpan Sabu Dalam Bungkus Dodol

Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik yang didampingi Kasubag Humas Polres Singkawang, AKP Marwin menunjukan barang bukti narkotika seberat 63,24 gram dan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu RK dalam Konferensi Pers di Mapolres Singkawang, Selasa (17/3/2020)

Singkawang  (Suara Kalbar)- Satuan Narkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap RK, Pelaku Tindak Pidana Narkotika dengan jumlah barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak 63, 24 gram jenis sabu di Jalan Semai RT 001 RW 002 Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara, Rabu (11/3/2020) sekitar 22.00 malam.

Selanjutnya untuk membuktikan kebenaran informasi yang didapat pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 23.00, tersangka dibawa ke kantor pengiriman barang di Kantor J & T Singkawang berupa satu buah kotak kardus, yang akan dikirim ke wilayah Timur di Indonesia.

Kemudian berdasarkan hasil pantauan CCTV, akhirnya pelaku dapat ditemukan dan ditelusuri oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang.

“Barang bukti kami amankan dari pelaku berinisial RK, dan barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) seberat 63, 24 gram,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Narkoba, IPTU Robert Damanik yang didampingi Kasubag Humas, AKP Marwin saat konferensi pers, Selasa (18/3/2020).

Dari total 63, 24 gram barang bukti yang diamankan, kata Robert Damanik, sebanyak 0,02 gram sampel yang dibawa ke Balai POM Pontianak untuk diuji sampelnya.

Robert Damanik mengungkapkan modus yang digunakan pelaku yaitu memasukan sabu tersebut ke dalam kantong plastik yang berisikan dodol, serta beberapa kue manis.

Lantaran diduga melakukan pengedaran narkoba, tegas Robert, maka pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dia mengklaim dengan diamankannya barang bukti seberat 63,24 gram narkotika jenis sabu-sabu, maka telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 1.581 orang.

Penulis : Tim Liputan

Editor  :  Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan