SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Komisioner KI: Tangkal Covid 19, Harus Ada Upaya Bersama

Komisioner KI: Tangkal Covid 19, Harus Ada Upaya Bersama

Ilustrasi

Pontianak (Suara Kalbar) – Harus ada upaya bersama untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

Bahwa Virus corona atau COVID-19 merupakan virus baru yang menjadi perhatian dunia saat ini, karena penyebarannya yang cepat dan relatif mudah menginfeksi setiap orang.

Hal tersebut ditegaskan Rospita Vici Paulyn, ST, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

“Upaya pertama adalah dimulai dari diri sendiri dengan membatasi diri dari interaksi dengan orang lain. Jika tidak ada hal yang mendesak, lebih baik tetap dirumah,  melakukan isolasi dan karantina diri sendiri serta keluarga untuk mencegah terkena virus tersebut,” ungkapnya.

Apabila harus keluar rumah, agar senantiasa menggunakan masker dengan benar sebagai perlindungan diri. Jika sebelumnya masker hanya digunakan oleh orang yang sedang sakit untuk mencegah cipratan keluar dari mulut, namun dalam kondisi sekarang ini digunakan juga oleh orang sehat sebagai bagian dari perlindungan diri dari lingkungan yang tidak terjamin apakah steril atau tidak.

“Upaya kedua, menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Cuci tangan secara menyeluruh dan menghindari untuk menyentuh bagian wajah dengan tangan yang belum tentu bersih dan aman dari virus,” jelasnya.

Upaya ketiga adalah dengan membuat jarak aman antara kita dengan orang lain, agar masing-masing orang terlindungi. Segala bentuk keramahan dan bersalaman saat bertemu agar dihentikan sejenak guna meminimalkan kontak yang terlalu dekat yang memungkinkan kita saling terpapar demi mencegah penularan lebih lanjut.

Upaya keempat, setiap orang yang merasa kurang sehat disarankan untuk tidak memaksakan diri bekerja atau beraktivitas. “Harus istirahat di rumah dan yang paling penting memeriksakan kondisi tubuhnya ke rumah sakit untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan kesehatannya.

Upaya kelima, perlu disediakannya disinfektan diberbagai tempat fasilitas umum sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat/publik di lingkungan publik,” paparnya.

Penulis  : Tim Liputan

Editor    : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan