SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Karutan Kelas II B Sanggau Minta Warga Binaan Jangan Menyalahgunakan Narkotika

Karutan Kelas II B Sanggau Minta Warga Binaan Jangan Menyalahgunakan Narkotika

Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi mengumpulkan dan memberi arahan kepada warga binaan di Lapangan dalam Rutan Kelas II B Sanggau, Senin (2/3/2020)

Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi mengumpulkan dan memberi arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diantaranya aturan larangan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan ponsel di Lapangan dalam Rutan Sanggau, Senin (2/3/2020).

“Kami mengingatkan kepada warga binaan terkait aturan larangan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan handphone ilegal, karena kami sudah sediakan sarana komunikasi telpon secara resmi,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi.

Dia meminta agar jangan sampai warga binaan menyelundupkan ponsel dan digunakan pribadi di dalam kamar.

“Kami minta di Rutan Sanggau wajib zero, karena hak-hak warga binaan kami berikan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Makanya saya kumpulkan semua WBP ini tanpa terkecuali,” katanya.

Acip Rasidi juga menyampaikan bahwa WBP yang ada di rutan ini sebanyak 465 dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 307 orang, laki-laki sebanyak 301 orang, perempuan sebanyak 4 orang dan anak sebanyak 2 orang,” jelas Acip.

Untuk tahanan berjumlah 158 orang, laki-laki sebanyak 148 orang, perempuan sebanyak 9 orang dan anak satu orang, dan bayi satu orang.

“Berdasarkan kriteria kasus, pidana umum sebanyak 240 orang, narkoba sebanyak 225 orang dan situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman dan kondusif, ” katanya.

Penulis : Ucok

Editor   : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan