SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dua Pelaku Pencurian di Perumahan Sungai Kakap Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pencurian di Perumahan Sungai Kakap Ditangkap Polisi

Tersangka AH satu diantara dua tersangka yakni YA dan AH yang ditangkap Satuan Reskrim Polres Kubu Raya lantaran melakukan pencurian di rumah kosong di Jalan Karya Sosial Komplek Villa Permata Asri Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya belum lama ini. Sumber foto : Polres Kubu Raya


Kubu Raya  
(Suara Kalbar)-  Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap dua pelaku kejahatan pencurian masing-masing AH dan YA, warga Pontianak di Parkiran Swalayan Kaisar Pontianak pada Sabtu (21/3/2020) siang.

Sebelumnya kedua pelaku AH dan YA telah melakukan pencurian di rumah korban, Imam Putranto di Jalan Karya Sosial Komplek Villa Permata Asri Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (12/03/2020) siang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Charles MN Karimar menjelaskan kronologis tindak pidana pencurian tersebut.

“Kedua pelaku beraksi pada Kamis (12/03/202) lalu di siang bolong dengan cara melompat pagar rumah belakang korban kemudian masuk dari pintu belakang rumah dan masuk kedalam rumah lanjut menuju kamar,” ujar Kasatreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Charles MN Karimar.

Dia menjelaskan, pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone milik korban dan uang tabungan senilai Rp 500 ribu, dan berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor : LP/54/III/RES.2.4/2020/KALBAR /RES KUBU RAYA, tanggal 21 Maret 2020 Polres Kubu Raya kemudian melakukan Peyelidikan.

“Hasil serangkaian tim lidik Sat Reskrim akhirnya berhasil melakukan penangkapan keduanya di parkiran swalayan di Pontianak,” katanya.

Saat ini Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya bersama barang bukti barang dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Penulis : Tim Liputan/ Lutfi

Editor  : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan