Diduga Melakukan Penggelapan Kendaraan, Residivis Kambuhan Diamankan Polisi di Mandor
![]() |
Polisi mengamankan pelaku. |
Landak (Suara Kalbar) – Diduga melakukan penggelapan kendaraan, Seorang residivis kembali diamankan Polsek Mandor ketika mengemudikan sebuah mobil saat melintasi wilayah hukum Polsek Mandor, Kamis (26/03/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Mandor, Iptu Anuar Syarifudin membenarkan Penangkapan IM yang diduga melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Vixion di wilayah Polsek Mandor.
“Pelaku IM merupakan seorang residivis yang memang kami cari berberapa hari sebelumnya atas dugaan penggelapan sepeda motor milik Doni warga desa Mandor sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 40 / III / Res.1.11/ Kalbar / Res Ldk/ Sek Mdr, tanggal 26 Maret 2020,” kata Kapolsek, Jum’at (27/03/2020).
Kapolsek mengungkapkan , saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Mandor guna pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku IM masih dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Mandor untuk proses pengembangan lebih lanjut. BB berupa 1 Unit mobil Avanza dan 1 Unit Sepeda motor Vixion yang merupakan hasil kejahatannya,” ucapnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tutup Kapolsek.
Penulis : Alexander
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now