Erlina Ancam Mutasi PNS Tak Disiplin Apel di Mempawah
![]() |
| Bupati Mempawah,Erlina.[Suarakalbar/Dian Sastra] |
Mempawah (Suara Kalbar)- Bupati Mempawah, Hj Erlina, berang dengan kelakuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang tidak disiplin mengikuti apel pagi. Bupati Erlina mengancam akan memutasi aparatur yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Tolong Bu Johana (Kadis Perpustakaan), pegawai yang tidak mengikuti apel supaya didata. Kemudian, datanya diserahkan kepada Sekda. Nanti, Sekda yang akan mempertimbangkan sanksinya. Apakah dimutasi ke Toho atau Sadaniang,” tegas Bupati Erlina saat memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mempawah, Senin (09/03/2020).
Bupati Erlina menekankan pentingnya mendisiplinkan para aparatur Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sebab, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerapkan sistem penilaian kerja berbasis elektronik (E-Kinerja). Karena itu, seluruh aparatur harus bisa mendisiplinkan diri agar dapat menyesuaikan dengan sistem tersebut.
“Jangan sampai ketika sistem E-Kinerja direalisasikan, menimbulkan kekecewaan dan keterkejutan bagi aparatur itu sendiri. Maka, sejak dini PNS sudah harus disiplin dan mempersiapkan diri dengan sistem penilaian yang baru,” tegasnya.
Menurut Bupati Erlina, disiplin waktu bukan perkara sulit. Asalkan ada komitmen yang kuat dari dalam diri PNS itu sendiri. Bupati Erlina pun mencontohkan dirinya yang harus berangkat dari rumah sejak subuh hari agar tiba di tempat kerja tepat waktu dan dapat memimpin apel pagi.
“Saya turun dari Pontianak subuh hari dan mengedepankan disiplin bertanggungjawab terhadap jabatan dan amanah yang diemban. Jadi, aparatur pun harus bertanggungjawab dengan tupoksinya. Karena, orang di luar sana banyak yang ingin menjadi aparatur tetapi belum berhasil,” sebutnya mengingatkan.
Selain disiplin waktu, Bupati Erlina menekankan pentingnya kekompakan dan keseragaman dalam berpakaian. Bupati Erlina minta agar tidak ada lagi pegawai yang warna bajunya berbeda. Semua pegawai harus kompak dan seragam dengan warna pakaian dinas beserta kelangkapan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Padahal sudah 1 tahun saya keluarkan Perbup, namun sampai sekarang masih ada yang belum memenuhi kelengkapan berpakaian. Tolong, jika ada anggaran untuk pakaian agar bisa direalisasikan dengan kualitas bahan dan warna yang sama dengan seragam yang saya kenakan ini,” pungkas Bupati.
Penulis : Dia Sastra
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





