Ayah Korban Pencabulan di Ambawang Minta LPA Kalbar Kawal Kasus Anaknya
![]() |
Sy, ayah korban pencabulan bocah berusia 10 tahun (dibelakang pria berkopiah) mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat, Jalan Abdul Rahman Saleh, Pontianak, lantaran belum ada perkembangan proses hukum kasus anaknya, Rabu (25/3/2020) |
Kubu Raya (Suara Kalbar)- SY, Orang tua korban bocah perempuan berusia 10 tahun yang telah dicabuli J berusia 50 tahun di Kecamatan Ambawang, akhirnya mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat di Jalan Abdul Rahman Saleh, Pontianak, lantaran belum ada perkembangan proses hukum terkait kasus anaknya.
“Saya minta pendampingannya kepada Lembaga Pelindungan Anak (LPA) untuk mengawal kasus anak saya,” ujar SY, orangtua korban.
Dia meminta pihak keluarga meminta kepada ketua LPA Kalbar untuk memberi asupan pendampingan terhadap kondisi anaknya, lantaran anaknya semenjak menjadi korban pencabulan sering diam diri dan sedikit stres.
Ditempat yang sama, Ketua LPA Kalbar, R. Hosnan saat ditemuai dikantor LPA, pihaknya mengatakan akan mengawal kasus pencabulan anak 10 tahun Kecamatan Sungai Ambawang tersebut.
“Orang tua dan paman korban mendatangi saya minta mengawal proses penyelidikan Kasus pencabulan anaknya” ujarnya.
R.Hosnan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan segera tindakan kelapangan menayakan kejelasan sudah sampai mana kasus ini.
“Kami besok akan Ke Polres Kubu Raya menanyakan kasus ini dan selanjutnya saya akan langsung menujuh rumah korban untuk melihat kondisi korban,” jelasnya.
Penulis : Lutfi
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now