SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 7,3 Ton Gula Ilegal di Perbatasan Diamankan Personel Kodam XII TPR

7,3 Ton Gula Ilegal di Perbatasan Diamankan Personel Kodam XII TPR

Personel Kodam XII Tanjungpura berhasil mengamankan gula ilegal seberat 7, 2 ton gula kemasan yang berasal dari Malaysia di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/3/2020). 

Kubu Raya (Suara Kalbar)-  Personel Kodam XII/Tanjungpura berhasil mengamankan gula ilegal seberat 7,2 ton atau gula kemasan sebanyak 600 karung yang berasal dari Malaysia, di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (18/3/2020).

“Awalnya gula ilegal, awalnya gula ilegal tersebut diamankan Personel Kodam XII/Tanjungpura  saat melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat yang keluar masuk melalui jalur tikus perbatasan,  dalam rangka mencegah wabah Virus Corona,” ujar Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.

Dia menjelaskan, awalnya gula ilegal tersebut diamankan Personel Kodam XII/Tanjungpura saat melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat yang keluar masuk melalui jalur tikus perbatasan, dalam rangka mencegah wabah Virus Corona.

Dia menjelaskan, saat melaksanakan pengawasan, pada hari Rabu (18/3) sekitar pukul 03.00 WIB, personel Kodam XII/Tanjungpura yang dipimpin Letda Inf Derajad bersama dengan tiga personel lainnya.

“Mendapati satu unit mobil dum truck dengan nomor kendaraan KB 8331 FA yang melaju kencang dari arah Kecamatan  Badau menuju ke arah Kota Putussibau,”katanya.

Menurut dia, selanjutnya personel  menghentikan kendaraan tersebut untuk pelaksanakan pengecekan dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati kendaraan tersebut bermuatan gula yang berasal dari Malaysia.

Sedangkan pengemudi diketahui berinisial TSR yang merupakan warga Badau, sedangkan untuk kernet diketahui berinisial HJP sesuai dengan di KTP berasal Kuta Jungak, Kabupaten  Pakpak Barat, Sumatera Utara.

“Saat keduanya diminta menunjukan dokumen yang sah. Namun, ternyata, keduanya tidak bisa menunjukan dokumen tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, setelah dilakukan pengamanan barang bukti beserta pelaku diserahkan oleh personel Kodam XII/Tanjungpura ke Mapolsek Badau.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Badau selanjutnya barang bukti saat ini telah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai PLBN Nanga Badau, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis : Pendam XII Tanjungpura

Editor   : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan