Warga Sungai Kunyit Laut Tolak Pembebasan Lahan karena Harga Murah
![]() |
| Suasana Ekseakusi Rumah Penduduk Sungai Kunyit Laut Kab Mempawah [Suarakalbar.co.id/Tim Liputan] |
Mempawah (Suara Kalbar)-Warga Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit yang menjadi objek eksekusi PN Mempawah mengaku mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Kijing. Hanya saja, mereka enggan menyerahkan lahan dan bangunan lantaran persoalan harga ganti rugi yang murah.
“Kami sangat mendukung pembangunan Pelabuhan Kijing. Tidak ada yang menolak dan menentang pembangunan ini. Kami sangat mendukung,” tegas Hermansyah, mewakili keluarga Erwandi saat pelaksanaan eksekusi, Kamis (27/2/2020) pagi.
Hanya saja, Hermansyah menyebut, salah satu alasan mendasar warga tidak mau menyerahkan bangunan dan lahan miliknya disebabkan harga ganti rugi yang ditawarkan PT Pelindo melalui tim appraisal dinilai sangat murah dan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat pemilik lahan dan bangunan.
“Harga tanah milik kami yang akan diganti rugi nilainya murah. Itu permasalahannya. Jadi bukan kami menolak pembangunan pelabuhan,” tegasnya lagi.
Hermansyah pun menyesalkan pelaksanaan eksekusi yang dilakukan PN Mempawah. Sebab, eksekusi telah menyebabkan pemilik bangunan kehilangan tempat tinggalnya.
“Mau dikemanakan istri dan anak-anak kami,” lirihnya dihadapan ratusan aparat gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mempawah.
Meski demikian, aparat tak bergeming. Setelah putusan konsinyasi PN Mempawah dibacakan, petugas merangsek masuk ke dalam rumah untuk mengeluarkan seluruh perabot dan barang-barang milik warga. Selanjutnya, bangunan rumah akan dirobohkan menggunakan alat berat.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori






