SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wabup KKU Ikuti Raker Percepatan Penyaluran dan Pengolahan Dana Desa

Wabup KKU Ikuti Raker Percepatan Penyaluran dan Pengolahan Dana Desa

Wakil Bupati Kayong Utara H Effendi Ahmad, S.Pdi mengikuti Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri RI, bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (25/2/2020).


Kayong Utara
( Suarakalbar )-  Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad, S.Pd.I mengikuti Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (25/2/2020).

Raker ini membahas percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Hadir dalam Rakor tersebut, Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, perwakilan dari Kemendes PDTT, Kemenkeu, Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Kalbar, BPKP Provinsi, Kepala Dinas dan Badan provinsi terkait dan lainnya.

Pejabat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang hadir bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Badan Keuangan Daerah, Kapolres, Kepala SP3APMD, Para Camat dan Kepala Desa yang diusulkan menjadi desa mandiri di Kabupaten Kayong Utara.

Sesuai dengan Tema Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kalbar kali ini yaitu “Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat”.

Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad, S.Pd.I menghimbau kepada para Kades penggunaan dana Desa dapat diprioritaskan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang mampu menggerakkan sektor-sektor produktif di pedesaan.

Imbauan Wabup tersebut,  sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji yang disampaikan dalam Rakor Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Wilayah Provinsi Kalbar.

Dalam Rakor tersebut, Ia berpesan Dana Desa hendaknya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat sehingga angka kemiskinan di Provinsi Kalbar dapat ditekan.

“Kepada Kades agar lebih hati-hati dalam penggunaan Dana Desa dalam hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, sebab penggunaan dana desa sesuai arahan Presiden RI menjadi prioritas pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) di Indonesia,” katanya.

Penulis : Tim Liputan/ Wiwin

Editor   : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan