Polisi Tangkap Dua WNA Asal Malaysia Bawa Sampel Narkoba
![]() |
| Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo menunjukkan barang bukti seberat 8.81 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dua WNA asal Malaysia di Mapolres Singkawang, Selasa (18/2/2020) |
Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap Satuan Narkoba Polres Singkawang, lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8, 81 gram di sebuah kamar kost pada Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Tadi subuh dini hari, kami berhasil melakukan penangkapan dua WNA asal Malaysia dengan barang bukti sebanyak 8, 81 gram, untuk narkotika jenis sabu-sabu dan saat ini dalam proses pengembangan,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo saat press release di Mapolres Singkawang.
Informasi yang didapatkan hasil pengembangan sementara, kata Prasetyo, bahwa sampel narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan sampel atau contoh yang akan dipasarkan ke Kota Singkawang dan Kalbar.
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ini memasuki perbatasan ketika membawa sampel atau contoh narkotika jenis sabu-sabu.
Namun Prasetyo saat ini belum mau merinci inisial dari dua WNA asal Malaysia tersebut, lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polres Singkawang dan hanya menyampaikan jenis kelamin dua orang tersebut, berjenis kelamin pria.
Penulis: Tim Liputan
Editor : Hendra






