Penilaian Lomba Desa di Sungai Ayak, Ini Pesan Aloysius
![]() |
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius saat membuka lomba desa di sungai Ayak [Suarakalbar.co.id/Humas] |
Sekadau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Sekadau tahun 2020 di Aula Kantor Desa Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir, Rabu(26/2/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau Vixtima Heri Supriyanti, beberapa perwakilan Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Forkompimka Belitang Hilir, Kepala Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Adat serta Masyarakat .
Kepala Desa Jumadi melaporkan, pihaknya sangat berbahagia karena desa Sungai ayak 2 yang dipimpinnya dijadikan pusat lomba desa yang kedua kalinya se kabupaten Sekadau dan tahun ini saya berharap agar bisa mendapatkan juara harapan.
“Jumadi Kami mohon, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau khususnya Pak Wakil Bupati Sekadau bersama Stakeholder terkait agar selalu peduli dan membangun pembangunan di wilayah kami khususnya desa sungai ayak 2 kecamatan belitang hilir. Dan terus membangun agar masyarakat kami bisa sejahtera , makmur, maju, mandiri dan berdaya saing sekarang,” tegasnya.
Sementara itu Camat Belitang Hilir Sekresno Benyamin, S.Sos mengajak masyarakat agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap, Desa sungai ayak 2 dapat meraih prestasi terbaik dalam Penilaian lomba Desa tingkat kabupaten sekadau tahun 2020 ini.
“Kegiatan penilaian lomba desa tersebut bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa untuk mengevaluasi, menilai, dan mendorong pemerintah sekadau guna mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya. Semua yang akan mewakili desa dinilai oleh Tim penilai dari instansi terkait dan nanti hanya satu yang diambil untuk mewakili Kabupaten Sekadau di tingkat propinsi Kalimantan Barat,” ucap Sukresno.
Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menyatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan maka dari itu rangkaian kegiatan lomba desa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya mewujudkan amanat tersebut.
Penilaian lomba desa juga sebagai sarana untuk memantau serta memonitoring sampai sejauh mana perkembangan status kemajuan dan kemandirian desa dikabupaten Sekadau.
“Hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2016 tentang indeks desa membangun,”katanya.
Setiap ajang perlombaan tentu semua berharap untuk dapat meraih prestasi. Namun perlu disadari bahwa juara bukanlah satu-satunya tujuan dari perlombaan namun yang terpenting dari hal itu adalah bagaimana keberlanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa dan masyarakat sehari-hari.
“Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat didesa tersebut dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan. Ia juga meminta semua OPD di Kabupaten Sekadau saling bekerjasama dalam mendukung pembangunan di kabupaten Sekadau selain fokus pada pembangunan fisik, Pemkab Sekadau juga memprioritaskan pada peningkatan SDM dan meningkatkan peradaban, harkat, dan martabat masyarakatnya,”papar Aloysius.
Aloysius mengharapkan support dari semua stakeholder, sehingga upaya membangun dan peningkatan adat budaya agar selalu terwujud. Dengan tercapai kesejahteraan masyarakat, serta selalu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakatnya.
“Gunakan dana desa dan ADD sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat dan Desa Sei Ayak 2,” ucap Aloysius.
Penulis: Hms
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now