SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Paslon Jalur Perseorangan Irawan-Muchdy Serahkan 18.043 Berkas Dukungan Ke KPU Bengkayang

Paslon Jalur Perseorangan Irawan-Muchdy Serahkan 18.043 Berkas Dukungan Ke KPU Bengkayang

Pasangan jalur perseorangan Irawan-Muchdy menyerahkan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020 di Kantor KPU Bengkayang, Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Minggu (23/2/2020) pukul 20.45 WIB

Bengkayang (Suara Kalbar)-  Pasangan jalur perseorangan Irawan-Muchdy menyerahkan syarat dukungan  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020 di Kantor KPU Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Minggu (23/2/2020) pukul 20.45 WIB.
Paslon Perseorangan Irawan-Muchdy datang bersama pendukungnya, menggunakan dua unit mobil dan mendapat pengamanan dari para pendukungnya.

Mereka membawa berkas dukungan dari 17 Kecamatan, yakni Kecamatan Bengkayang ,Teriak, Sungai Betung, Suti Semarang, Lumar, Ledo, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Siding, Seluas, Jagoi Babang, Lembah Bawang, Monterado, Samalantan, Capkala, Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan.

Irawan -Muchdy menugaskan Yosep Anyip, SH sebagai LO dan diterima langsung oleh Ketua KPU Musa Jairani,SE bersama Komisoner KPU lainnya Erik Amatus, Eka Lindawati, Heribertus, Hendrikus.

Selain itu hadir pula Perwakilan Bawaslu Yopi Cahyono dan Sekretaris KPU Bengkayang.

Kemudian seluruh petugas KPU  Bengkayang yang telah ditugaskan melakukan verifikasi terhadap dokumen, yang diserahkan dari 17 kecamatan dan 122 desa serta 2 kelurahan.

“Saya bersama pasangan saya Muchdy, BA Mantan Camat Sungai Raya maju melalui jalur indenpenden dan hari ini Minggu (23/2/2020) pukul 20.45 WIB datang di KPU menyerahkan dokumen,” ujar Irawan.

Dia mengaku optimis berkas dan dokumen yang diserahkan akan diterima oleh KPU Bengkayang dan malam ini berkas dukungan yang diserahkan sebanyak 18.043.

“Kami juga mendapat dukungan lengkap tersebar di 17 Kecamatan dari 122 desa dan 2 kelurahan se-Kabupaten Bengkayang,” kata Irawan.

Irawan menjelaskan bahwa calon independen ini menjadi pilihan karena dijamin oleh Undang-Undang.” Kemudian adanya dukungan masyarakat yang sudah menyerahkan KTP,” jelasnya.

“Seliain itu, karena kami tidak ada partai maka pilihan melalui independen dan hari ini bisa dilihat dengan tingginya dukungan kami yakin menang,” katanya.

Menurutnya, masih banyak data dukungan tidak dapat di input, karena adanya gangguan jaringan karena sistem online.

“Kendala penyesuaian sistem karena menggunakan aplikasi Silon, karena baru jadi perlu penyesuaian sehingga sedikit menghambat,” katanya.

Kemudian adanya perubahan peraturan KPU Pusat terutama terkait Formulir Pernyataan dukungan B.1 -KWK, B.1.1- KWak dan B.2-KWK, dimana perubahan dalam hitungan minggu.

“Harapan kami sebagai paslon jalur independen kepada KPU Pusat melalui PKPU kedepan harus baku, terprogram dan terukur dan tidak berubah-ubah seperti bunglon karena ini berkenan dengan peraturan, jadi jangan seolah- olah semau-maunya,” ujarnya.

Langkah lainnya yang telah dilakukan pihaknya, kata Irawan, sebanyak empat parpol juga sudah siap komitmen memberikan dukugan rekomendasi kepada pihaknya baik melalui jalur independen maupun parpol yang  berkoalisi sebagai pengusung dan pendukung.

“Kedua langkah ini melalui jalur indenpenden dan parpol, sudah kami persiapkan dengan baik,” jelasnya.

Irawan berharap dengan adanya dukungan sebanyak 18.043 ini akan semakin melebar dan apabila ditetapkan oleh KPU Bengkayang berkas dukungan kami lengkap dan cukup.

“Maka tepat pada waktunya nanti tanggal 23 September 2020, kami akan jadi pemenang dan mencetakkan sejarah Pilkada di Kabupaten Bengkayang yang baru pertama kali jalur Independen maju menjadi Cabup dan Cawabup,” katanya.

Ketua KPU Bengkayang Musa Jairani mengatakan pada hari ini, Pasangan Irawan-Muchdy adalah paslon perseorangan yang pertama kali mendaftar tepat di hari terakhir pendaftaran yang akan berakhir hari ini Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB.

“Seluruh persayaratan dokumen akan diverifikasi oleh petugas KPU dan kemudian akan diteliti bersama,” jelasnya.

Dia mengatakan adapun indikator keabsahan dokumen yang diserahkan mencakup tiga, yakni Formulir Model B.1-KWK perseorangan, Formulir B.1.1-KWK Perseorangan dan Formulir Model B.2-KWK Perseorangan.

Formulir Model B.1-KWK Perseorangan itu ditandatangani atau dibubuhi cap jempol oleh pendukung bakal pasangan calon perseorangan, ditempel fotokopi KTP elektronik atau dilampiri fotocopy surat keterangan, dan Menggunakan surat pernyataan dengan format 1 orang pendukung 1 surat pernyataan.

Kemudian Formulir B.1.1-KWK Perseorangan yakni dibubuhi tandatangan bakal pasangan calon perseorangan, dibubuhi materai Rp.6.000 dan dicetak dari Silon atau Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan untuk mendeteksi data ganda.

Selanjutnya Formulir Model B.2-KWK Perseorangan, yakni dibubuhi tanda tangan bakal pasangan calon perseorangan, dibubuhi materai Rp.6.000 dan di cetak dari Silon.

“Hingga pada pukul 24.00 Wib malam ini Minggu (23/2/2020), kami masih menunggu jika ada paslon perseorangam yang akan mendaftar di KPU Bengkayang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”katanya.

Penulis: Nadi

Editor  : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan