SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kasus Pencabulan Kembali Terjadi di Sekadau

Kasus Pencabulan Kembali Terjadi di Sekadau

IPDA Koderi, Kapolsek Sekadau Hilir

Sekadau (Suara Kalbar) – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Sekadau tepatnya di Kecamatan Sekadau Hilir.

Kejadian ini menimpa korban dibawa umur, sebut saja Bunga (Nama samaran) yang baru duduk dikelas 2 SMP berusia 15 tahun. Adapun sang pelaku berinisial N merupakan duda berusia 24 tahun.

Kapolsek Sekadau Hilir, IPDA Koderi mengungkapkan kejadian terjadi pada tanggal 25 Januari jam 5 sore disebuah kebun Kelapa Sawit di daerah Kecamatan Sekadau Hilir.

Berdasarkan hasil penyelidikan sejatinya hubungan terjadi tanpa ada unsur pemaksaan, namun yang jadi masalah adalah korban merupakan anak dibawah umur dan adanya laporan dari orangtua korban.

“Cuma yang menjadi masalah ini adalah korban masih dibawah umur dan adanya laporan maka segera kami lakukan penanganan,” ujar Kapolsek Sekadau Hilir, IPDA Koderi.

Kapolsek menjelaskan berdasarkan pengakuan korban dan pelaku bahwa pencabulan sudah dilakukan sebanyak 4 kali atas dasar suka sama suka.

Atas laporan tersebut Kepolisian segera melakukan penangkapan dan sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Sekadau. Pelaku terindikasi melanggar UU Perlindungan Anak.

Upaya hukum adat sudah dilakukan antara pihak korban dan pelaku, namun karena orangtua korban tidak terima anaknya yang masih dibawah umur disetubuhi berkali-kali oleh pelaku maka langkah hukum pun dilakukan.

Atas kejadian ini, IPDA Koderi menghimbau kepada semua pihak terutama orangtua agar berhati-hati menjaga anaknya dari pergaulan bebas yang bisa menyebabkan terjadinya kasus pencabulan.

Penulis : Tambong Sudiyono

Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan