Istri Handayani Paparkan Tujuh Kiat Tangkal Hoax Ala Sekdiskominfo
![]() |
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Istri Handayani menyampaikan tujuh langkah dalam menangkal berita atau informasi hoax, hal ini disampaikannya di dalam Forum Discustion Group (FGD) yang diselenggarakan di Polres Singkawang, di Hotel Dangau, Selasa (25/2/2020). |
Singkawang (Suara Kalbar)- Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Istri Handayani menyampaikan tujuh langkah dalam menangkal berita atau informasi hoax pada peserta Forum Discution Group (FGD) yang diselenggarakan Polres Singkawang di Hotel Dangau Singkawang, Selasa (25/2/2020).
Menurut Istri Handayani, hoax adalah kabar atau informasi palsu yang sering muncul di internet dan memiliki tujuan untuk menyebarkan kepanikan dan ketakutan massal, kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah hoax oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Istri Handayani.
Jika tidak ada kehati-hatian, kata Istri Handayani, maka netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah.
Untuk itu dia memberikan kiat dalam menangkal berita atau informasi hoax dengan tujuh langkah diantaranya hati-hati dan waspadai.
“Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu, cermati alamat situs sebagai sumber informasi , periksa fakta dan ikut serta grup diskusi anti-hoax,” katanya.
Istri Handayani mengatakan di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage dan Group Indonesian Hoax
Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Istri juga mengimbau agar mengecek keaslian foto ataaupun berita sebelum dishare. “Jangan terburu – buru untuk membagikan berita sebaiknya Sebelum memutuskan untuk membagikan informasi atau berita terheboh, pastikan dulu kebenarannya atau istilah sekarang saring before sharing,” katanya.
Dia mengatakan diharapkan netizen cerdas dan teliti dalam menyaring informasi mana yang bermanfaat dan mana informasi yang tidak membawa manfaat.
“Seringkali, berita hoax punya judul yang mengundang sensasi, seperti bersifat menghasut atau provokatif. Bahkan, lebih ngeri lagi, kadang isinya diambil dari media atau surat kabar resmi,” katanya.
Hanya saja, kata Istri Handayani, sedikit diubah agar sesuai dengan persepsi dari pembuat hoax. “Jika mendapatkan berita dari sebuah artikel, coba perhatikan tautannya. Apakah tautan tersebut berupa blog atau media berita asli,” ujarnya.
“Jangan sampai terkecoh, kadang ada orang yang tidak bertanggung jawab membuat berita bohong dengan menggunakan tautan yang mirip dengan media berita asli,” ujarnya.
Istri Handayani mengatakan berita bohong ada kalanya berupa foto yang telah dimanipulasi, pembuat berita palsu bisa saja telah mengedit sebuah foto lalu disiarkan ke internet dengan tujuan memprovokasi.
“Namun, kitapun bisa mengecek keaslian sebuah foto dengan mesin pencari Google Images dengan tautan images.google.com. Dengan cara mengunggah sebuah foto atau dengan fitur drag and drop,” katanya.
Setelah melakukan semua cara diatas, jelas Istri Handayani, dan terbukti menemukan suatu berita adalah hoax, agar netizen jangan ragu untuk melaporkannya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui surel aduankonten@mail.kominfo.go.id.
“Dengan tujuh kiat tersebut semoga dapat bermanfaat dalam menangkal berita hoax,”tegasnya.
Apabila sudah melakukan upaya tersebut tapi masih terkena atau menemukan berita atau informasi baik informasi maupun foto hoax, kata Istri Handayani, maka masyarakat atau netizen dapat melaporkan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui alamat surel aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Selain ke surel tersebut untuk media sosial Facebook, dapat digunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech, harrasment, rude atau threatening, atau kategori lain yang sesuai.
“Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut” kata Istri.
Untuk melaporkan berita atau foto hoax Intuk Google, Istri menjelaskan bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu.
Begitu juga Media Sosial lainnya seperti Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
“Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen,” katanya.
TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax. “Dalam laman tersebut netizen tinggal mengisi data kita, upload berita atau foto yang dicurigai hoax,” katanya.
Di akhir penyampaian materi Istri mengimbau kepada seluruh peserta FGD yang terdiri dari para pelajar dan guru serta pengurus PGRI agar dapat bekerjasama dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran berita hoax dengan menginformasikan materi yang diperoleh kepada seluruh guru yang ada di Kota Singkawang dan secara berjenjang menyampaikan kepada anak-anak didik dan keluarganya.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now