SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ini Pesan Bupati Mempawah kepada 350 KPPS

Ini Pesan Bupati Mempawah kepada 350 KPPS

Bupati Mempawah Hj Erlina saat peluncuran E Voting Pilkades 2020 [Suarakalbar.co.id/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) -Guna mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak E-Voting 2020, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menetapkan 350 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Para petugas ini akan menyelenggarakan pemungutan suara dilingkungan desanya masing-masing.

Kepada seluruh KPPS, Bupati Mempawah, Hj Erlina berpesan agar menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Sebab, kinerja panitia akan menentukan suksesnya Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Mempawah.

“Jaga netralitas dan bekerjalah secara profesional. Jangan ada panitia atau penyelenggara yang berpihak pada salah satu Calon. Karena, tindakan itu akan menghilangkan kepercayaan masyarakat, bahkan dapat memicu terjadinya kekisruhan dan konflik Pilkades,” tegas Erlina mengingatkan.

Bupati Erlina mengatakan, Pilkades Serentak E-Voting di Kabupaten Mempawah bukan pertama kalinya. Sejak tahun 2017 silam, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyelenggarakan 3 kali Pilkades E-Voting. Sehingga, para petugas diyakini telah berpengalaman dan mendapatkan pembelajaran dari Pilkades sebelumnya.

“Terbukti, sistem E-Voting memberikan kemudahan, efektiffitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara Pilkades. Dan Kabupaten Mempawah menjadi pilot project untuk pelaksanaan Pemilu di tingkat nasional dengan sistem ini (E-Voting),” sebutnya.

Karena itu, Bupati Erlina menekankan pentingnya kerjasama dan kekompakan seluruh panitia dan penyelenggara untuk mensukseskan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Mempawah. Mulai dari Lembaga BPPT sebagai penggagas system sekaligus Tim Pendamping E-Voting, PPKD, Tim Teknis Inti dan DPT. Terlebih, Anggota KPPS yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Pilkades diwilayahnya masing-masing.

“Seluruh penyelenggara harus memahami sistem dan aturan main dalam pelaksanaan Pilkades Serentak. Sebab, seluruh tahapan penyelenggaraannya harus dijalankan dengan benar, tepat dan sesuai aturan yang ada,” pesannya.

Pilkades Serentak E-Voting tahun 2020 di Kabupaten Mempawah dimulai sejak tanggal 2-24 Maret di 8 kecamatan, 30 desa dan 175 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Secara bertahap, Pilkades berlangsung dalam 8 gelombang pelaksanaan.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan