SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ini Data Rumah Warga Sungai Kunyit Laut yang di Eksekusi

Ini Data Rumah Warga Sungai Kunyit Laut yang di Eksekusi

Aparat kepolisian saat pengamanan proses eksekusi rumah warga di Sungai Kunyit Laut, Mempawah [Suarakalbar.co.id/Tim Liputan]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pengadilan Negeri (PN) Mempawah melaksanakan eksekusi hasil konsinyasi terhadap lahan dan bangunan terdampak pembangunan Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit. Terdapat 15 titik lahan dan bangunan yang akan menjadi objek eksekusi PN Mempawah di Desa Sungai Kunyit Laut.

15 objek eksekusi tersebut terdiri dari 7 lahan, 3 bangunan, serta 5 lahan dan bangunan yang berlokasi di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit. 7 lahan yang akan dieksekusi dimiliki oleh Supriadi seluas 2.929 meter persegi, Janani dengan luas 2.021 meter persegi, Rabiah seluas 4.363 meter persegi, Lina Apriana seluas 390 meter persegi, Yusmaniar seluas 5.064 meter persegi, Fatmah seluas 198 meter persedi, dan Badrun Rais seluas 7.063 meter persegi.

Sedangkan 3 bangunan atas nama Rudi Hartono, Rusmini dan Edi Aprianto. Serta, 5 lahan dan bangunan dimiliki oleh Mastur MD seluas 1.149 meter persegi, Jamiah seluas 639 meter persegi, Noor Solihin seluas 385 meter persegi, Nurasiah seluas 394 meter persegi, dan Yanti Tri Puspita seluas 5.411 meter persegi.

“Total ada 8 rumah dan 7 lahan kosong yang akan di eksekusi di Desa Sungai Kunyit Laut ini,” terang Kapolres, AKBP Tulus Sinaga,  kepada wartawan disela-sela eksekusi, Kamis (27/2/2020).

Kapolres menilai, pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari proses hukum yang telah berlangsung cukup panjang. Hingga finalisasi dari proses hukum itu, PN Mempawah memutuskan dilaksanakannya eksekusi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“PN Mempawah meminta bantuan dari TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mengamankan kegiatan ini (eksekusi). Maka, kehadiran kami disni untuk menjamin agar pelaksanaan eksekusi agar berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Kita optimalkan personil sesuai keperluan dilapangan,” ujarnya.

“Kita harus pastikan semua proses ini berjalan dengan damai dan tenang. Tidak ada pembongkaran paksa dalam proses ini,” tegas Kapolres.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan