Eksekusi Objek ke-2 di Sungai Kunyit Laut, Rumah Telah Dikosongkan
![]() |
Proses eksekusi rumah warga di Sungai Kunyit, Mempawah [Suarakalbar.co.id/Tim Liputan] |
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim PN Mempawah dibantu ratusan personil gabungan TNI/Polri bekerja maraton melaksanakan proses eksekusi lahan dan bangunan milik warga Desa Sungai Kunyit Luat, Kecamatan Sungai Kunyit. Dilokasi objek ke-2, rumah dalam telah dikosongkan pemiliknya.
Objek ke-2 eksekusi adalah rumah milik Badrun Rais. Sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, objek tanah yang dimiliki Badrun Rais seluas 7.063 meter persegi dan bangunan rumah beratapkan daun dengan lantai papan. Rumah yang tampak sudah lapuk ini, sudah ditinggalkan pemiliknya dan telah dikosongkan.
Sama dengan proses sebelumnya, Petugas PN Mempawah membacakan putusan konsinyasi terhadap lahan dan bangunan yang menjadi objek eksekusi. Selanjutnya, petugas pun mulai melaksanakan proses eksekusi dengan merobohkan bangunan rumah menggunakan alat berat.
Tidak ada perlawanan dari pemilik lahan dan bangunan, sehingga proses eksekusi pun berjalan dengan lancar. Kemudian, petugas merangsek ke objek ke-3 eksekusi dilokasi yang tak jauh dari objek sebelumnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now