SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Catat! Ini Jadwal Pilkades Serentak E-Voting 2020 di Mempawah

Catat! Ini Jadwal Pilkades Serentak E-Voting 2020 di Mempawah

Foto Bersama Deklarasi Pilkades Damai di Mempawah [Suarakalbar.co.id/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak E-Voting 2020. Pesta demokrasi masyarakat desa dengan sistem elektronik itu akan dimulai pada tanggal 2-24 Maret mendatang. Pilkades serentak 2020 diikuti 30 desa se-Kabupaten Mempawah.

Pemerintah Kabupaten Mempawah telah merilis jadwal pelaksanaan Pilkades Serentak E-Voting 2020. Pilkades dibagi dalam 8 gelombang. Setiap gelombang, terdiri sejumlah desa yang berada di satu wilayah kecamatan. Berikut jadwal lengkap Pilkades Serentak E-Voting Kabupaten Mempawah tahun 2020.

Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2020 yang meliputi 6 desa diantaranya Desa Bumbun, Desa Sekabuk dan Desa Ansiap di Kecamatan Sadaniang. Kemudian, Desa Sepang, Benuang dan Pak Utan di Kecamatan Toho.

Gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 5 Maret yang diikuti 6 desa yakni Desa Terap di Kecamatan Toho, Desa Pak Bulu di Kecamatan Anjongan dan 4 desa di Kecamatan Sungai Kunyit diantaranya Desa Bukit Batu, Sungai Kunyit Laut, Sungai Dungun dan Mendalok.

Berikutnya gelombang ketiga diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 2020. Ada 6 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak yakni Desa Semparong Paret Raden, Sungai Duri I dan Sungai Duri II di Kecamatan Sungai Kunyit, berikutnya Desa Pasir Palembang di Kecamatan Mempawah Timur, Desa Sungai Bakau Besar Darat dan Desa Sungai Rasau di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kemudian, gelombang keempat akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2020 yang diikuti 3 desa di Kecamatan Sungai Pinyuh. Yakni, Desa Galang, Desa Nusapati dan Desa Sungai Purun Kecil.

Gelombang kelima dimulai pada tanggal 14 Maret 2020 yang diikuti 4 desa di Kecamatan Segedong yakni Desa Parit Bugis, Sungai Burung, Peniti Dalam I dan Peniti Besar. Dilanjutkan gelombang keenam pada tanggal 17 Maret 2020 di 3 desa di Kecamatan Jongkat yakni Peniti Luar, Sungai Nipah dan Wajok Hilir.

Terakhir, pelaksanaan Pilkades Serentak E-Voting gelombang tujuh dan delapan di Desa Jongkat pada tanggal 21 Maret dan ditutup pada tanggal 24 Maret di Desa Wajok Hulu.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan