SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sebanyak 430 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan

Sebanyak 430 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dapat Bantuan

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Singkawang, Agus Prayitno

Singkawang (Suara Kalbar) – Sebanyak 430 unit mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni dengan masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 17.500.000 per unit rumah dari Pemerintah Kota Singkawang.

“Bantuan dana ini berasal dari dari DAK dan APBN untuk merehab rumah sebanyak 430 unit, dan bantuan rumah tidak layak huni ini harus memenuhi sejumlah persyaratan,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Singkawang, Agus Priyatno, Jumat (10/1/2020).

Persyaratan pertama, kata Agus Prayitno, diantaranya kondisi atap, lantai dan dinding yang sudah dalam keadaan rusak. “Rumah yang dibantu merupakan milik warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

“Kemudian orang yang dibantu harus punya sertifikat tanah, sehingga ketika direhab tidak ada permasalahan kedepannya,” ujarnya.

Menurutnya, di Kota Singkawang sebenarnya masih terdapat ribuan rumah tidak layak huni dan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah pusat agar program bantuan rumah tidak layak huni khususnya di Kota Singkawang terus berlanjut.

Penulis : Hendra

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan