SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Rupinus Bagikan 1.008 Sertifikat Redistribusi Tanah di Sekadau

Rupinus Bagikan 1.008 Sertifikat Redistribusi Tanah di Sekadau

Bupati Sekadau menyerahkan 1.008 Sertikat Tanah Redistribusi bagi Masyarakat.[suarakalbar/Tambong]

Sekadau (Suara Kalbar) Bupati Sekadau, Rupinus menyerahkan 1.008 Sertikat Tanah Redistribusi bagi Masyarakat Desa Peniti dan Desa Ensalang yang berlangsung di Kantor Desa Peniti, Selasa (28/1/2020).

Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan pada tahun 2019 ada 3 Kecamatan yang mendapatkan Redistribusi tanah, yakni Kecamatan Sekadau hilir, Sekadau Hulu, dan Ng Taman. Sementara Kecamatan lain akan masuk dalam program di tahun 2020 ini.

Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan berjumlah 1.008 buah yang terdiri dari Desa Peniti 400 buah dan desa Ensalang 608 buah.

“Hari ini kita bagikan sebanyak 1.008 untuk Wilayah Kecamatan Sekadau Hilir yaitu Desa Peniti dan Ensalang, untuk wilayah lain akan kita bagikan bertahap” ujar Bupati.

Bupati menyebut sertifikat yang dibagikan merupakan hasil pengerjaan yang dilakukan pada tahun 2019 lalu dimana Kabupaten Sekadau mendapat jatah sebanyak 9.500 bidang redistribusi tanah.

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis kepada masyarakat Desa Peniti dan Desa Enslang yang diwakili oleh beberapa orang. Sertifikat tanah memiliki banyak kegunaan, untuk itu ia berharap masyarakat dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap sertifikat Redistribusi tanah yang dibagi dapt memberikan manfaat baik langsung maupun tak langsung kepada warga,” pungkasnya.

Sementara itu dilokasi yang sama, juga sedang dilakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, seperti pencegahan penyakit tidak menular. Selain itu juga diselenggarakan sunatan massal.

Penulis: Tambong Sudiyono
Editor   : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan