Realisasi Pajak Daerah KKR 2019 Capai Target
![]() |
| Diskusi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Kubu Raya. |
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kinerja sektor pendapatan pajak
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya patut diapresiasi. Pasalnya, di tahun 2019 ini
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya mampu
melampaui target pajak daerah yang telah ditetapkan. Per tanggal 31 Desember
2019, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 125,55 miliar, tercapai Rp
126,42 miliar atau sebesar 100,52
persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Supriaji
melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (P2E), Sagi,
menyebut beberapa sektor yang mengalami peningkatan secara signifikan. Di
antaranya Pajak Restoran, Pajak Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan,
Pajak Bumi dan Bangunan, dan Pajak Parkir.
“Peningkatan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak,”
ujar Sagi di ruang kerjanya, Selasa (31/12).
Sagi mengungkapkan, pemasangan alat perekam data transaksi pada
tempat usaha terutama restoran memberikan pengaruh signifikan terhadap
peningkatan pajak daerah. Ia mengungkapkan, di tahun 2020 akan dilakukan
penambahan alat perekam data transaksi. Sehingga setiap pelaku usaha di
Kabupaten Kubu Raya tidak lagi melakukan pembayaran secara manual dengan bon
bill.
“Hal ini dilakukan agar tercipta transparansi dan trust baik dari
pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Sehingga dapat lebih mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya,” terangnya.
Ia melanjutkan, berbagai pelayanan dalam jaringan (online) yang
dilakukan, misalnya dalam pembayaran PBB, juga turut membantu terlampauinya
target yang telah ditetapkan. Pembayaran PBB yang dapat dilakukan di seluruh
Anjungan Tunai Mandiri Bank Kalbar maupun Kantor Pos juga memudahkan masyarakat
menunaikan kewajibannya.
“Ke depannya akan diupayakan penambahan channel atau saluran
pembayaran sehingga dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam
melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Sagi menjelaskan, untuk target pendapatan pajak daerah tahun 2020,
terdapat kenaikan sebesar Rp 16 miliar.
Ia menyatakan berbagai usaha yang telah memberikan hasil yang baik akan
diteruskan.
“Sambil terus
melakukan berbagai perbaikan maupun peningkatan agar target yang telah
ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.
Penulis : Rio
Editor : Diko Eno






