Polres Ketapang Gagalkan Upaya Korupsi 2,9 Miliar
![]() |
| Ilustrasi |
Ketapang (Suara Kalbar) – Sepanjang tahun 2019 Satreskrim Polres Ketapang menangani lima kasus korupsi dengan kerugian negara yang berhasil diungkap Rp2,9 miliar.
Kapolres Ketapang AKBP R Siswo Handoyo mengungkapkan, dari lima kasus tersebut, dua kasus dalam penyelesaian perkara P21 dan tiga kasus sudah ditahap dua.
“Sepanjang 2019 Polres Ketapang menangani lima kasus korupsi, dengan total kerugian negara yang berhasil diungkap Rp2,9 miliar,” ujar AKBP R. Siswo Handoyo, kemarin.
Ia menambahkan, dari kasus tersebut, Polres Ketapang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,4 miliar.
Sumber : Suara Ketapang
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





