SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pilkada 2020, Pemkab Bengkayang Diimbau Tak Rotasi Pejabat

Pilkada 2020, Pemkab Bengkayang Diimbau Tak Rotasi Pejabat

Gerardus, Kepala BKD PSDM Bengkayang.

Bengkayang (Suara Kalbar) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020,Pemerintah Kabupaten Bengkayang diminta agar tidak melakukan rotasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini dimaksudkan agar tidak disalah gunakan dalam hal mempengaruhi netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkupnya.

Larangan tersebut sesuai dengan aturan Undang Undang No 10 Tahun 2016  tentang Perubahan kedua atas  undang-undang  nomor 1 tahun  2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1  tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang.

Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani membenarkan aturan tersebut.

“Memang dalam aturan enam bulan sebelum pelaksanaan penetapan calon Pilkada,Pemerintah Daerah atau Bupati dilarang melakukan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab, alasannya tentu untuk menjaga ke khawatiran netralitas yang menguntungkan sepihak sehingga dapat merugikan salah satu Pasangan calon, kami juga berpendapat selaku penyelenggara Pilkada Daerah ini sangat penting demi menjaga Indepensi,”kata Musa.

Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan PSDM Kabupaten Bengkayang Gerardus mengatakan aturan ASN sudah jelas dalam Pilkada pihaknya tidak akan terpengaruh akan tetap netral.

“Sesuai aturan mutasi kita berpatok kepada aturan yang ada dimana melalui proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) namun jika OPD yang vital seperti Badan Penanggulangam Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan sesuai aturan bisa saja atas Izin persetujuan Menteri,”tandasnya.

Menanggapi aturan tersebut,Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Bengkayang,Sudiyanto Keoku,S.Pak juga meminta Pengambil Kebijakan tidak melakukan pergeseran mendadak para pejabat.

“Karena kejadian ini sering kita dengar sehingga menimbulkan kecurigaan Paslon yang satu dengan yang lain ,dengan demikian untuk menjaga kelangsungan Pilkada yang tranparan,akuntabel,kiranya dapat menghasilkan Pemilu yang bermartabat ,jujur dan Adil,” pungkasnya.

Penulis : Nadi

Editor    : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan