SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Paolus Hadi Lakukan Tanam Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

Paolus Hadi Lakukan Tanam Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

SANGGAU (Suara
Kalbar)
–Bupati Sanggau Paolus Hadi lakukan  penanaman perdana peremajaan sawit rakyat
(PSR) di KUD Sinar Mulya, desa Penyeladi Hilir, Kecamatan Kapuas, Kabupaten
Sanggau senin (27/01/2020).

Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam sambutannya berharap
program ini di dukung oleh semua pihak yang berkompeten dan tentunya dalam
pelaksaan peremajaan ini tetap berpedoman pada ketentuan, peraturan dan
perundang – undangan yang berlaku.

“Perlu saya sampaikan bahwa Kabupaten Sanggau tercatat
sebagai salah satu daerah sentra pengembangan kelapa sawit dengan luas kebun
plasma sebesar 27.304 Ha yang tersebar di Sanggau sejak tahun 1983 – 2018 dan
rata-rata sudah memasuki umur tanaman 25 -35 tahun,”kata Paolus.

Dari kouta luas peremajaan kelapa sawit tahun 2019 untuk
Kabupaten Sanggau mendapat target seluas 1000 Ha dengan realisasi 1.205 Ha,
dengan adanya target yang di tentukan diatas secara langsung membuktikan
komitmen pemerintah Sanggau dalam kegiatan peremajaan kelapa sawit.

“Oleh karena itu saya meminta para petani memanfaatkan dana
ini dengan sebaik – baiknya, gunakan dana yang diberikan ini semaksimal mungkin
untuk peremajaan dan jangan disalah gunakan,”ujar Paolus.

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan
Kabupaten Sanggau Safriansyah dalam sambutanya menyampaikan tahun 2019 luas
tanam kelapa sawit di Sanggau dengan total luas kebun perusahaan 264.625 Ha
pada 41 perusahaan, total luas kebun petani 128.227 Ha (48.25) dengan jumlah
petani perkebunan 58.899 KK, total luas tanaman tua kelapa sawit 28.026 Ha,
jumlah produksi TBS 2.078.545 TON/Tahun.

“Namun jika dilihat dari produksinya masih rendah yaitu TBS
baru mencapai sebesqar 9.900 Kg/Ha/Tahun dan CPO 2.071 Kg/Ha/Tahun di bandingkan
dengan produktifitas nasional CPO 4.000 Kg/Ha/Tahun,”beber Safriansyah.

Rendahnya produktifitas tanaman kelapa sawit di Kabupaten Sanggau
antara lain kurang optimalnya kebun petani belum menerapkan pola budidaya yang
baik dan benar (good agriculture practices/gap), pengunaan benih kelapa sawit
yang tidak sesuai dan tidak memenuhi standar sertifikasi, tanaman kurang
produktif secara teknis sudah layak untuk diremajakan.

“Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Sanggau menyambut baik
kebijakan pemerintah pusat, melalui direktorat jenderal perkebunan dengan
program peremajaan kelapa sawit rakyat yang pembiyaanya berasal dari badan
pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS). Melalui kebijakan ini
diharapkan akan memberi banyak nilai tambah bagi penati,”pungkasnya.

Penulis : Cok

Editor : DD

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan