Ketua KPU Pastikan Tak Ada Komisioner Lain yang Terlibat Kasus Wahyu
| Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) |
Jakarta (Suara Kalbar)- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Johan Budi, sempat menyindir KPU RI dan menduga ada keterlibatan Komisioner KPU lainnya dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan atau tidak.
Namun tudingan ini dibantah oleh KPU dan mengatakan tak ada komisioner lain selain Wahyu yang terlibat kasus suap terkait PAW Caleg PDIP.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, menjamin tak ada komisioner lain yang terlibat. Bahkan mengenai hal ini dia sudah sampaikan secara langsung kepada masyarakat.
“Sampai hari ini kan enggak ada, dan kami sudah sampaikan ke publik ke KPK juga gimana kami ambil keputusan untuk hal ini. Yang kemudian disangkakan menjadi perkara kepada Pak Wahyu Setiawan,” kata Arief di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.
Arief mengatakan, kasus ini hanya melibatkan Wahyu saja, dan karena telah melanggar KPU segera merespon cepat dengan mengirim surat kepada Presiden, DPR dan DKPP untuk langsung memberhentikan Wahyu dari jabatannya sebagai komisioner KPU. Selain itu, KPU juga akan segera mengurus untuk pengganti Wahyu.
“Presiden kewenangannya administratif mengangkat memberhentikan anggota KPU. Kalau memang diberhentikan yang menggantikan adalah peringkat berikutnya. Karena anggota KPU ada 7 maka nanti peringkat ke 8. Kalau peringkat 8 memenuhi syarat maka beliau akan dilantik menggantikan Pak Wahyu,” ujar Arief
Menanggapi tudingan Johan Budi, Arief mengatakan apabila ada Komisioner KPU lainnya yang melakukan pelanggaran dan praktik korupsi silahkan segera ditangkap. KPU RI mendukung untuk dilakukannya penegakan hukum kepada siapapun yang melanggar.
“Kalau ada yang terlibat harus ditangkap. Kalau enggak ada yang terlibat enggak boleh dikait-kaitkan. Gitu loh. Fair saja. Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan, tapi kalau ada yang terlibat silakan ditangkap. Gitu saja,” ujarnya menegaskan.
Jakarta (Suara Kalbar)- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Johan Budi, sempat menyindir KPU RI dan menduga ada keterlibatan Komisioner KPU lainnya dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan atau tidak.
Namun tudingan ini dibantah oleh KPU dan mengatakan tak ada komisioner lain selain Wahyu yang terlibat kasus suap terkait PAW Caleg PDIP.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, menjamin tak ada komisioner lain yang terlibat. Bahkan mengenai hal ini dia sudah sampaikan secara langsung kepada masyarakat.
“Sampai hari ini kan enggak ada, dan kami sudah sampaikan ke publik ke KPK juga gimana kami ambil keputusan untuk hal ini. Yang kemudian disangkakan menjadi perkara kepada Pak Wahyu Setiawan,” kata Arief di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.
Arief mengatakan, kasus ini hanya melibatkan Wahyu saja, dan karena telah melanggar KPU segera merespon cepat dengan mengirim surat kepada Presiden, DPR dan DKPP untuk langsung memberhentikan Wahyu dari jabatannya sebagai komisioner KPU. Selain itu, KPU juga akan segera mengurus untuk pengganti Wahyu.
“Presiden kewenangannya administratif mengangkat memberhentikan anggota KPU. Kalau memang diberhentikan yang menggantikan adalah peringkat berikutnya. Karena anggota KPU ada 7 maka nanti peringkat ke 8. Kalau peringkat 8 memenuhi syarat maka beliau akan dilantik menggantikan Pak Wahyu,” ujar Arief
Menanggapi tudingan Johan Budi, Arief mengatakan apabila ada Komisioner KPU lainnya yang melakukan pelanggaran dan praktik korupsi silahkan segera ditangkap. KPU RI mendukung untuk dilakukannya penegakan hukum kepada siapapun yang melanggar.
“Kalau ada yang terlibat harus ditangkap. Kalau enggak ada yang terlibat enggak boleh dikait-kaitkan. Gitu loh. Fair saja. Kalau tidak terlibat jangan dikait-kaitkan, tapi kalau ada yang terlibat silakan ditangkap. Gitu saja,” ujarnya menegaskan.
Sumber : VIVAnews.com
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




