SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Ini Sikap DAD Kembayan Hal Pemagaran di PT. TBS

Ini Sikap DAD Kembayan Hal Pemagaran di PT. TBS

Pertemuan DAD dan Pemangku Adat Kembayan

Sanggau (Suara Kalbar) – Jalan akses menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tayan Bukit Sawit (TBS) Kembayan yang berada di Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Rabu (1/1/2020) pagi dipagar oleh Kepengurusan Koperasi Serba Usaha (KSU) Borneo Elf Mandiri (BEM) dan beberapa Unit Usaha Otonom (UUO) sebagai mitra langsung pendirian Pabrik Non Kebun PT. TBS ini.

Di jelaskan oleh Erik Erin Ketua Pengurus KSU BEM, pemagaran ini dilakukan karena tidak ada niat baik pihak Manajemen PT. TBS untuk memperbaiki dan menganggap KSU BEM sebagai mitra langsung sebagaimana diamanatkan Permentan Nomor: 98/OT.140/9/2013.

“Pemagaran ini menggunakan ritual adat Dayak Bi Nangeuh, maka demikian juga pembukaan atau pembongkarannyapun harus nenggunakan ritual adat Dayak,” tegasnya.

Misbah, Manager PT. TBS Kembayan, bersama Suyanto Manajemen PT. TBS saat ditemui suarakalbar.co.id di Kantor Polsek Kembayan, sudah menjelaskan bahwa jika ada masalah dalam hubungan kemitraan sebaiknya memang Pihak KSU BEM bisa komunikasi dan bicarakan secara langsung dengan pihak manajemen PT. TBS.

Ditemui terpisah, Yoseph Andi, SP, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan mengatakan, hal pemagaran di jalan akses menuju PKS PT. TBS justru diketahuinya dari Ketua DAD Kecamatan Beduai.

“Info pemagaran Jalan ke Pabrik PT. TBS saya dapatkan dari Pak Martok,” akunya.

Setelah mendapat informasi pemagaran tersebut lanjutnya, saya inisiatif ke Pabrik ketemu Pak Misbah (Manejer PT. TBS), siapa tahu orang salah paham terhadap informasi ini. DAD secara kelembagaan tidak tahu menahu akan adanya pemagaran ini. Ada mal administrasi dalam hal ini, sehingga DAD tidak mendapat surat pemberitahuan.

“Mestinya DAD mendapat tembusan surat tersebut, ini konteknya tentang hubungan kelembagaan dan tanggungjawab DAD membenahi hal ini karena ada kaitannya dengan keamanan dan kenyamanan,” ucapnya.

Ditegasnya, DAD merasa perlu hadir pada permasalahan ini mengingatkan komitmen awal, siap dan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan. Diminta dan tidak diminta, sesuai dengan komitmen itu, DAD terpanggil hadir sebagai lembaga masyarakat adat.

“Terkait hal ini, perlu disikapi secara serius, maka koordinasi dan komunikasi harus dibangun dengan baik,” katanya mengingatkan.

Ia juga menambahkan, pagar itu berdiri dengan tata cara adat Dayak. Jika ada pembongkaran sepihak dan dengan cara paksa, arogan, maka ada konsekwensinya.

Terkait dengan oknum yang melakukan pembongkaran sepihak tersebut, masyarakat adat pasti tidak terima, karena hal ini sangat melukai masyarakat adat, dan dalam hal ini mereka sudah mengadukannya kepada Temenggung dan Temenggung juga tidak terima dengan hal ini.

“Memang pemagaran ini tidak ada pemberitahuan kepada DAD sebagai lembaga adat, karena itu kami tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh pengurus KSU BEM ini, kami kecewa dengan cara BEM ini, namun dalam hal ini juga kita melihat kurangnya komunikasi baik para pihak kepada DAD,” ungkapnya.

Di tempat tersebut juga, Drs. Yosep Sekretaris DAD Kembayan memegaskan, aksi KSU BEM ini secara administratif atau surat, DAD tidak ada menerima tembusan, karena BEM berpandangan, beranggapan tidak ada korelasi atau relefansi langsung dengan DAD. Secara koordinatif tidak ada BEM berkomunikasi, menelpon, WA maupun SMS kepada DAD tentang hal di atas.

“Karena itu di awal DAD tidak tau aksi pemagaran oleh KSU BEM ini. DAD tidak pernah terlibat dan melibatkan diri pada aksi pemagaran ini,” tuturnya.

Drs. Yosep menyampaikan, DAD menilai secara moral aksi ini punya eskalasi dampak luas, tidak hanya pada BEM tetapi juga kepada semua elemen, komponen masyarakat, serta kepada semua stakeholder. Karena itu DAD terpanggil untuk bersama-sama Pemda menciptakan kamtibmas, baik dalam segi Investasi dan distribusi kelapa sawit.

Sementara itu Lukius Anin Temenggung Tatai Jabu, Desa Tanjung Merpati, Kembayan Kota, juga menegaskan sebagai pemangku adat sangat menyayangkan sikap arogan dari oknum yang melakukan pembongkaran sepihak dan secara paksa terhadap pagar yang dibuat dan diritualkan secara adat ini, karena itu tindakan tetsebut sudah sebagai pelecehan terhadap harkat dan martabat adat Dayak, serta pemangku adat di Desa Tanjung Merpati yang terdiri dari Temenggung, Pateh dan Pengurus Adat, serta juga juru pomang.

Penulis : Niko

Editor   : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan