Ini Press Release Akhir Tahun 2019 Polres Sanggau
![]() |
| Press Release Polres Sanggau |
Sanggau (Suara Kalbar) – Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, di dampingi Wakapolres Sanggau Kompol Damianus Dedi Susanto dan juga Kabagops Polres Sanggau Kompol Bermawis, melaksanakan kegiatan Pres Release akhir tahun 2019 di halaman Promoter Polres Sanggau, Selasa (31/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut juga Kasat Lantas Polres Sanggau Akp Anne Tria Sefyna, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet Efraim Patabang, Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Suwanto dan Kasat Intel Akp Suprapto.
Dalam releasenya Kapolres Sanggau Mengatakan narkotika jenis Sabu seberat 146,996 gram berhasil disita sepanjang tahun 2019 bersama dengan 20 butir ekstasi.
“Selama tahun 2019 kami Polres Sanggau berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 146,996 gram dan ekstasi sebanyak 20 butir,” katanya.
Selain barang berupa Sabu, ada juga sejumlah uang senilai Rp20,163 juta dari hasil kejahatan narkotika.
“Dengan banyaknya barang bukti ini kalau dikonversi ke penyelamatan terhadap penduduk Sanggau sekira 315 orang yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba baik itu sabu maupun ekstasi,” jelasnya.
Untuk pelaku, ada 66 orang pria dan 10 orang perempuan yang menjadi tersangka.
“Sedangkan untuk polsek jajaran berhasil mengungkap 82 kasus dengan barang bukti 6,360 gram sabu,”pungkas Kapolres.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori






