SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Kayong Utara Minta Para Nelayan Mandiri dan Tidak Tergantung Tengkulak

Bupati Kayong Utara Minta Para Nelayan Mandiri dan Tidak Tergantung Tengkulak

Bupati Kayong Utara Citra Duani saat meresmikan rumah khusus nelayan di Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang pada Kamis (30/1/2020)


Kayong Utara
  (Suara Kalbar)- Bupati Kayong Utara, Citra Duani meminta kepada nelayan agar menjadi nelayan yang profesional dan mandiri serta tidak tergantung dengan tengkulak.

Hal ini disampaikannya saat acara syukuran penempatan rumah khusus nelayan di Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang pada Kamis (30/1/2020).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasatker SNVT Provinsi Kalimantan Barat, Kapolres Kayong Utara, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim Ketapang, Sekda Kayong Utara, para Kepala OPD, Kepala Desa Alur Bandung serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Alur Bandung.

“Saya berpesan kepada para nelayan yang ada di Kayong Utara agar menjadi nelayan yang profesional dan mandiri, jangan tergantung dengan para tengkulak karena tengkulak, selalu menekan harga sehingga tidak akan bisa menjadikan para nelayan kita sejahtera,” ujar Bupati Kayong Utara, Citra Duani.

Agar para nelayan di Kabupaten Kayong Utara Sejahtera, kata Citra Duani, diantaranya melalui program-program pembangunan melalui dinas terkait, apabila ditemukan masalah yang menghambat para nelayan agar bisa dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta aparat terkait lainnya.

Sehingga pihak Pemkab Kayong Utara serta instansi terkait, jelas Citra Duani, bisa membantu para nelayan mendapatkan solusinya.

Rumah khusus nelayan merupakan satu diantara program pemerintah, untuk memberikan solusi kepada para nelayan di Kabupaten Kayong Utara.

“Bahwa Rusus yang akan ditempati oleh para nelayan di Desa Alur Bandung tersebut telah selesai dikerjakan tepat waktu dan sudah sesuai dengan harapan,” katanya.

Pihaknya selaku  pemerintah daerah merasa bersyukur,  bahwa rumah yang akan ditempati oleh nelayan telah selesai dikerjakan oleh kontraktornya tepat waktu, dan telah sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga dengan rumah khusus tersebut bisa ditempati para nelayan.

“Rusus tersebut statusnya adalah pinjam pakai dan bukan hak milik sehingga apabila ada penghuninya yang ingin membangun atau merehab rumah tersebut, agar tidak permanen dan penempatan Rusus tersebut akan dievaluasi setiap dua tahun sekali,” katanya.

Pada kesempatan ini, Bupati KKU, Citra Duani yang didampingi oleh Forkopimda Kayong Utara, juga melakukan menempelan stiker di Rusus yang akan ditempati oleh para nelayan yang ada di Desa Alur Bandung tersebut.

Penulis : Tim Liputan / Wiwin

Editor : Hendra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan