BPJS Resmi Naik, Warga Minta Pelayanan Ditingkatkan
![]() |
| Istimewa |
Sekadau (Suara Kalbar) – Per 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan oleh Pemerintah. Atas kenaikan tersebut, masyarakat meminta kualitas pelayanan juga lebih ditingkatkan.
Rosmini, salah seorang masyarakat pengguna BPJS mengatakan dengan adanya kenaikan ini ia meminta pelayanan juga bisa lebih ditingkatkan.
Ia berharap layanan yang diberikan harus sama dengan pasien umum dan tidak dibeda-bedakan serta pelayanan jangan smapai berbelit-belit.
“Kami sebagai rakyat kecil minta pelayanan lebih ditingkatkan. Kalau bisa samalah seperti pasien umum jangan ada dibeda-bedakan,” cerita Rosmini kepada suarakalbar.co.id.
Rosmini mengungkapkan saat hendak memeriksa kesehatan suaminya yang terkena stroke ringan di Rumah Sakit Sekadau, pelayanan yang diberikan belum maksimal.
Bahkan ia tidak menggunakan kartu BPJS kesehatannya karena petugas berdalih dokter tidak ada ditempat. Ibu Rosmini merasa kesal sudah berangkat jauh-jauh dari kampung ketika sampai dirumah sakit ia tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
Sementara itu Slamet, Kabid Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Sekadau menjelaskan untuk pelayanan di Rumah Sakit Umum Sekadau tidak mengalami perubahan dan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Demikian pula untuk pasien BPJS, pelayanan tetap diberikan sesuai dengan kelas yang ada.
“Untuk pelayanan seperti biasa, tidak ada perubahan. Sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.
Penulis : Tambong Sudiyono
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





