2019, Polres Sanggau Berhasil selamatkan 315 Penyalahgunaan Narkoba
![]() |
| Ilustrasi narkoba.[net] |
Sanggau (Suara Kalbar)- Sepanjang 2019, Polres Sanggau berhasil menggagalkan upaya tindak penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat. Narkotika jenis Sabu seberat 146,996 gram berhasil disita petugas bersama dengan 20 butir ekstasi.
“Selama tahun 2019 kami Polres Sanggau berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 146,996 gram dan ekstasi sebanyak 20 butir,” kata Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond M. Masengi.
Selain barang berupa Sabu, ada juga sejumlah uang senilai Rp20,163 juta dari hasil kejahatan narkotika.
“Dengan banyaknya barang bukti ini kalau dikonversi ke penyelamatan terhadap penduduk Sanggau sekira 315 orang yang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba baik itu sabu maupun ekstasi,” ungkapnya
Untuk pelaku, ada 66 orang pria dan 10 orang perempuan yang menjadi tersangka.
“Sedangkan untuk polsek jajaran berhasil mengungkap 82 kasus dengan barang bukti 6,360 gram sabu,”pungkasnya.
Penulis : Darman
Editor : Diko Eno






