SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 113 Kg Sabu berhasil Disita Polda Kalbar

113 Kg Sabu berhasil Disita Polda Kalbar

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di
Mapolda Kalbar.

Pontianak (Suara Kalbar)- Selama tahun 2019, Polda Kalbar menangani
sebanyak 728 perkara kasus kejahatan narkotika. Hal ini disampaikan Kapolda
Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di
Mapolda Kalbar. Selasa (31/12)

“Untuk kasus narkoba, di banding 2018 ada penurnuan perkara
sebesar 7,37%. Namun ada peningkatan dalam jumlah barang bukti yang disita
selama 2019 yang signifikan,” jelasnya.

Pada tahun 2018 jumlah barang bukti yang di sita jenis shabu
sebanyak 36.263 gram dan jenis ekstasi 5.568 butir, sedangkan di tahun 2019
barang bukti yang disita jenis shabu 113.528 gram (meningkat 213%) dan jenis
ekstasi 30.772 butir (meningkat 452%).

“Secara umum, untuk kasus narkoba di tahun 2019 mengalami
penurunan baik jumlah kasus maupun jumlah tersangkanya jika dibanding dengan
tahun 2018. Namun mengalami peningkatan yang sangat signifikan untuk jumlah
barang bukti yang berhasil disita, khususnya untuk jenis shabu dan ekstasi,”
ungkap Didi.

Didi menambahkan, dari total jumlah barang bukti kasus
narkoba yang telah disita sepanjang tahun 2019, sebanyak kurang lebih 998.224
jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, penanganan kasus Korupsi di tahun 2018 jumlah
kasus tipikor ada 28 kasus dan di tahun 2019 menangani 26 kasus. Mengalami
penurunan 2 kasus atau turun 7,14%.

Penulis : Tim Liputan

Editor : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan