SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Terkait Kegiatan Dinas Perikanan Natuna, Zakimin Dipanggil Ketua Komisi II DPRD Natuna

Terkait Kegiatan Dinas Perikanan Natuna, Zakimin Dipanggil Ketua Komisi II DPRD Natuna

Natuna (suarakalbar) – Dengan adanya kegiatan Penyedian/ Pengembangan Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan Tangkap Tahun 2019, senilai Rp. 1.588.596.000 milik Dinas Perikanan Kabupaten Natuna.

Hal tersebut tidak hanya isapan jempol semata, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki beserta anggota, resmi memanggil Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Zakimin. Senin, (23/12) di ruang Komisi II DPRD Natuna.

Pertemuan Komisi II DPRD Natuna dengan Kadis Perikanan Natuna dilaksanakan secara tertutup. Sehingga menjadi pertanyaan besar untuk kuli tinta. Ada apa dan apa yang dibicarakan tersebut?

Sebelumnya, Marzuki sangat menyesalkan perbuatan sewenang-wenang oknum Pjs. Kepala Desa Sededap, Yakup. Ia meminta, agar Yakup dapat menyelesaikan persoalan ini, dengan cara menarik kembali bantuan nelayan, dan memberikannya kepada penerima sesuai data Dinas Perikanan Kabupaten Natuna. “Kalau hal ini dibiarkan, akan masuk keranah hukum dan dapat dipidana,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Natuna itu juga prihatin melihat cara kerja Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, dibawah komando Zakimin. Selaku kepala dinas, seharusnya Zakimin dapat memonitor penyerahan bantuan dengan ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sebab, kegiatan ini sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga ratusan juta rupiah, tapi sasaran penerima bantuan tidak tepat.

Marzuki juga meminta agar Bupati Kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal, dapat mengevaluasi kinerja anak buahnya, khususnya, Zakimin, agar sinergitas OPD dan DPRD dapat berjalan.

Liputan : Imam

Editor : Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan