Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara
![]() |
| Ratna Sarumpaet bebas. (dok pengacara) |
Jakarta (Suara Kalbar)– Ratna Sarumpaet bebas dari penjara Rutan Wanita Pondok Bambu, Kamis (26/12/2019). Ratna Sarumpaet berstatus bebas bersyarat.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi. Desmihardi menjelaskan Ratna Sarumpaet sebelumnya melakukan permohonan bebas bersyarat, dan akhirnya dikabulkan.
“Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham,” kata Desmihardi dalam pernyataan persnya, Kamis siang.
Sumber >> Suara.com
Editor : Diko Eno
Selanjutnya






