SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polisi Tangkap 2 Pengguna Narkoba di Anjungan

Polisi Tangkap 2 Pengguna Narkoba di Anjungan

Barang Bukti diamankan di Mapolres Mempawah.[HmsResMpwh]

Mempawah (Suara Kalbar)- Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil membekuk dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Selasa (17/12/2019) malam.

Kasat Narkoba Polres Mempawah, Iptu Ramses Marpaung mengatakan, dua terduga pelaku berinisial MU (32) dan JH (38) dibekuk saat berada di kamar tidur rumahnya.

“Keduanya kita amankan beserta barang bukti berupa serbuk kristal warna putih diduga kuat sabu sebanyak 26 paket dengan berat bruto 7.29 gram,” ungkapnya.

Dari 26 paket yang diamankan kata Iptu Ramses, masing-masing paket bertuliskan harga Rp. 100 ribu, Rp. 200. ribu, dan Rp. 300 ribu.

Iptu Ramses menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah.

“Setelah dilakukan pengintaian, kita langsung menggerebek rumah terduga pelaku, disaksikan ketua RW setempat dan ditemukanlah barang bukti yang selanjutnya kita amankan ke Mako Polres Mempawah,” pungkasnya.

Penulis : Tim Liputan

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan