Pemda Mempawah Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Kalbar
![]() |
| Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat, Aminulatif usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah yang diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah H. Drs. Ismail ,M.M di Kantor Bupati Mempawah. |
Mempawah (Suara Kalbar) – Kabupaten Mempawah menerima 2 penghargaan dari Balai Bahasa Kalimantan Barat atas penilaian terhadap pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah.
Penghargaan itu antara lain Peringkat 1 dalam penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik Kota/Kabupaten Se- Kalbar Tahun 2019, dan Peringkat ke 6 dalam pengutamaan pengunaan Bahasa Indonesia di Media Informasi Daring Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Kalbar Tahun 2019.
”Salah satu langkah untuk mewujudkan keinginan itu adalah melalui pemberian penghargaan. Penggunaan bahasa Indonesia diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,” jelas Kepala Balai Bahasa Kalimantan Barat, Aminulatif usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah yang diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah H. Drs. Ismail ,M.M di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (18/12).
Dia juga mengatakan, penempatan bahasa Indonesia sesuai dengan kedudukan dan fungsinya memerlukan berbagai upaya dari berbagai pihak pemangku kepentingan, terutama pemerintah pusat dan daerah.
Pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Dia menjelaskan telah terjadi perbaikan dan peningkatan dalam penggunaan Bahasa Indonesia di Media Informasi Daring di Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Kami sangat mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, begitu pula di media daring penggunaan Bahasa Indonesia sudah lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu ,Sekretaris Daerah Drs. Ismail, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Balai Bahasa Kalimantan Barat Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah.
Ia mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah hanya berusaha menjalankan seluruh amanah UUD 1945.
“Kami hanya berusaha menjalankan amanah UUD 1945, termasuk didalamnya penggunaan bahasa resmi adalah Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya.
Ismail menegaskan, akan memberikan himbauan kepada seluruh OPD, dan pihak swasta agar menggunakan Bahasa Indonesia dalam penamaan tempat dan Gedung, serta media informasi daring di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Kita akan buat Surat Edaran atau Himbauan kepada pihak Swasta dan OPD di Lingkungan Kabupaten Mempawah, agar selalu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.
Penulis : Tim Liputan
Editor : Diko Eno





