Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan Narkotika
![]() |
| Pemusnahan Narkotika di Singkawang.[Suarakalbar/Gust] |
Singkawang (Suara Kalbar)- Wakapolres Singkawang, Kompol Wahyu Jati Wibowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dalam Operasi Antik 2019 yang berlangsung selama 14 hari mulai 21 Oktober hingga 4 November 2019 di Halaman Mapolres Singkawang, Rabu (13/11).
Hadir di dalam pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya Kasi Datun Kejari Singkawang, M Yusuf yang mewakili Kepala Kejari Singkawang, perwakilan BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang dan Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik.
“Kami akan melaksanakan rilis ungkap kasus selama Operasi Antik 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 21 Oktober hingga 4 November 2019, dimana saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan penetapan dari Kejari Singkawang,” ujar Wakapolres Singkawang, Kompol Wahyu Jati Wibowo.
Sebanyak sembilan kasus dari tindak pidana narkotika dan dari sembilan kasus ini berhasil diungkap, yang terdiri dari delapan orang pengedar dan satu orang pengguna narkotika.
“Barang bukti narkotika sebesar 353, 83 gram terdiri sabu-sabu 352, 83 gram dan ekstasi sebesar 0,24 gram dan total barang bukti uang tunai yang disita sebanyak Rp 2.732.000,” katanya.
Dari total 353,07 gram sebagian barang bukti seberat 0,35 digunakan untuk sampel pengujian di Balai BPOM, dan sebanyak 349, 26 gram akan dimusnahkan.
Dari total barang bukti tersebut, apabila diasumsikan sebanyak 8.823 orang dan apabila di nominalkan, maka jumlahhnya mencapai Rp 441.037.000.
“Kita mendorong agar masyarakat ikut berperan dalam mencegahnya terjadinya peredaran narkoba,” tegasnya.
Penulis : Gusti
Editor: Diko Eno






