SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan Narkotika⁣

Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan Narkotika⁣

Pemusnahan Narkotika di Singkawang.[Suarakalbar/Gust]

Singkawang (Suara Kalbar)- Wakapolres Singkawang, Kompol Wahyu Jati Wibowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dalam Operasi Antik 2019 yang  berlangsung selama 14 hari mulai 21 Oktober hingga 4 November 2019 di Halaman Mapolres Singkawang, Rabu (13/11).⁣

Hadir di dalam pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya Kasi Datun Kejari Singkawang, M Yusuf yang mewakili Kepala Kejari Singkawang, perwakilan BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang dan Kasat Narkoba Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik.⁣

“Kami akan melaksanakan rilis ungkap kasus selama Operasi Antik 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 21 Oktober hingga 4 November 2019, dimana saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan penetapan dari Kejari Singkawang,” ujar Wakapolres Singkawang, Kompol Wahyu Jati Wibowo.⁣

Sebanyak sembilan kasus dari tindak pidana narkotika dan dari sembilan kasus ini berhasil diungkap, yang terdiri dari delapan orang pengedar dan satu orang pengguna narkotika.⁣

“Barang bukti narkotika sebesar 353, 83  gram terdiri sabu-sabu 352, 83 gram dan ekstasi sebesar 0,24 gram dan total barang bukti uang tunai yang disita sebanyak Rp 2.732.000,” katanya.⁣

Dari total 353,07 gram sebagian barang bukti seberat 0,35 digunakan untuk sampel pengujian di Balai BPOM, dan sebanyak 349, 26 gram akan dimusnahkan.⁣

Dari total barang bukti tersebut, apabila diasumsikan sebanyak 8.823 orang dan apabila di nominalkan, maka jumlahhnya mencapai Rp 441.037.000.⁣

“Kita mendorong agar masyarakat ikut berperan dalam mencegahnya terjadinya peredaran narkoba,” tegasnya.⁣

Penulis : Gusti⁣
Editor: Diko Eno⁣

Komentar
Bagikan:

Iklan