SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tiga Positif Narkoba dari 16 yang Terjaring Razia Pekat di Sanggau

Tiga Positif Narkoba dari 16 yang Terjaring Razia Pekat di Sanggau

Petugas saat amankan pasangan muda mudi pada operasi pekat di Sanggau

Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (20/11/2019) malam.

Razia  itu melibatkan Tim Gabungan dari BNNK, TNI, Polri, Subden POM.

Dari operasi tersebut yang menyasar sejumlah kos – kosan di Kota Sanggau, tim gabungan berhasil mengamankan 16 orang pasangan muda mudi tanpa ikatakan pernikahan dalam satu kamar.

“Rata – rata yang terjaring semalam itu di bawah umur. Dari 16 orang yang terjaring tiga diantaranya positif menggunakan narkotika. Satu orang yang terjaring adalah pegawai honorer di salah satu Dinas di lingkungan Pemkab Sanggau,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/11).

Wendy mengatakan razia yang dilakukan tim gabungan yang  bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat.

“Ini juga program rutin dari Sat Pol PP Sanggau. Tujuan kita untuk mencegah terjadinya masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Herry Ariandy yang ikut dalam operasi penyakit masyarakat tersebut menyampaikan semuanya yang terjaring razia dilakukan tes urin narkoba.

“Hasil pemeriksaan kami, tigai orang positif menggunakan narkotika golongan Methampetamine dan amphetamin,” ujarnya. Ketiga orang tersebut berinisial NJ, VR dan EG.

“Ketiganya mengakui  telah menggunakan narkoba setelah dilakukan wawancara singkat,” pungkasnya.

Sebagai tindaklanjutnya, lanjut Herry, karena ketiga orang tersebut hanya sebagai pemakai dan pecandu, maka akan dilakukan rehabilitasi, tentunya setelah ada pelimpahan resmi dari Sat Pol PP Sanggau ke BNNK Sanggau.

Terhadap tiga orang tersebut, tambah Herry, pihaknya akan melakukan assessment untuk mengetahui seberapa parah ketergantungan narkotika yang mereka alami.

“Dari situ nanti kita akan menentukan layanan rehabilitasi yang sesuai bagi mereka. Karena bagaimanapun juga rehabilitasi lebih baik daripada di penjara,” tuturnya.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan