PT.RIM Klaim Pemenang Lelang Pekerjaan Bauksit WP 14 Air Upas
![]() |
Sosialisasi |
Ketapang (Suara Kalbar ) – Berkembannya isu simpang siur pemenang lelang pekerjaan end to end di Washing Plant (WP)14 site Air Upas semakin membingungkan banyak warga, khususnya warga yang telah menyerahkan lahan miliknya untuk digarap PT. Cita Mineral Investindo (CMI) melalui beberapa kontraktornya.
Menyikapi hal tersebut salah satu calon kotraktor yang ditunjuk oleh PT. CMI yakni PT. Ratu Intan Mining (RIM) mengundang, Forkopimcam Air Upas, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta pemilik lahan yang telah dipetakan sebelumnya, untuk mengadakan rapat sosialisasi tentang rencana pengerjaan tambang bauksit di area site Air Upas dan sekitarnya.
Rencana rapat sosialisasi dengan para undangan tidak dilanjutkan berhubung beberapa unsur pimpinan kecamatan tidak dapat menghadiri rapat tersebut disebabkan ada tugas di luar kecamatan Air Upas.
Disebababkan tidak dihadiri beberapa unsur pimpinan kecamatan, pertemuan hanya sebatas pertemuan tatap muka dan silaturahmi saja.
Melalui tatap muka ini yang dihadiri kurang lebih 100 orang ini, mewakili managemen PT. RIM, Damianus Manalu mengatakan bahwa merujuk kepada pengumuman hasil lelang yang ditandatangani oleh direktur PT. CMI, Yusak Lumba Pardede tertanggal 28 Oktober 2019, menyebutkan bahwa PT. RIM sebagai pemenang lelang pada pekerjaan end to end WP 14 area site Air Upas.
Melalui kesempatan tatap muka ini juga Damianus berharap dan memohon doa restu dari seluruh lapisan masyarakat agar kedepan
PT. RIM dapat bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memanfaatkan Sumber daya Alam yang ada juga tetap memperhatikan kesejahteraan warga setempat.
“PT. RIM siap bekerja sama dengan semua pihak demi kesejahteraan kita semua,” ungkapnya.
![]() |
Peserta Sosialisasi |
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina yang turut hadir dalam tatap muka ini dalam arahanya menghimbau agar masyarakat bijak dalam menyikapi Isu yang beredar, saling menjaga agar tidak terjadi gejolak ditengah masyarakat itu sendiri. Ia juga menghimbau kepada pihak managemen PT. RIM agar sebelum melakukan sosialisasi dan operasi penambangan selanjutnya hendaknya menyelesaikan segala permasalahan yang ada terlebih dahulu terkait beberapa aspek penting di tengah masyarakat.
“Sebagi Polri kami wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengawalan terhadap seluruh kepentingan kamtibmas dengan sebaik-baiknya, baik kepada investor maupun masyarakat serta melakukan penegakan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Jansen
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now