SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polisi Tilang 854 Pengendara di Sintang

Polisi Tilang 854 Pengendara di Sintang

Kasat Lantas Polres Sintang    AKP. Rizal Satria Ferdianto.[suarakalbar/Beni]

Sintang (Suara Kalbar) – Sebanyak 854 pengendara ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Sintang. Mereka yang di jaring itu telah melakukan pelanggaran lalulintas saat polisi menggelar Operasi Zebra 2019 terhitung dari 23 Oktober hingga 31 Oktober 2019. Tak hanya sanksi tilang ,Polisi juga memberikan teguran kepada 101 pengendara lainnya.

“Yang masih didominasi adalah pelanggaran atas tidak lengkapnya surat – surat berkendara, ini sebanyak 682 orang. Kemudian pengendara dibawah umur sebanyak 75 orang. Untuk yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 15 orang. Ini untuk yang sepeda motor”, kata   AKP. Rizal Satria Ferdianto saat ditemui suarakalbar.co.id di ruangan kerjanya, jumat (01/11/19).

Ada 8 prioritas pada Oprasi Zebra, yakni Penggunaan helm SNI, dilarang melawan arus, dilarang menggunakan handphone saat berkendara, dilarang berkendara dibawah pengaruh minuman keras atau alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, strobe lights rotator, dan surat -surat kendaraan.

Masih kata Rizal, untuk kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt  ada 16, yang surat – suratnya tidak lengkap ada 26.

“Barang bukti yang banyak kita sita adalah STNK,  Itu sebanyak  491. Kemudian SIM sebanyak 195. Kemudian kendaraan roda 2 yang di sita sebanya 168 buah,”  tambahnya.

“Untuk kendaran sepeda motor yang terkena tilang sebanyak 800, mobil penumpang 10, mobil barang 44. Dengan jumlah semuanya sebanyak 854”, saut Rizal.

Dia  menjelaskan profesi pelaku pelanggaran sendiri masih banyak dari karyawan atau swasta, yakni  sebanyak 532. Pelajar atau mahasiswa sebanyak 261. Untuk pegawai atau PNS sebanyak 39. Pengemudi, sopir ada 19.

“Kita paling banyak melakukan Oprasi Zebra  lokasinya adalah di kawasan perbelanjaan 511 giat. Kemudian di lokasi perkantoran sebanyak 343 giat”, tuturnya.

Rizal juga menyampaikan Selama kegiatan Oprasi Zebra ada 2 kali terjadi laka lantas. Meninggal dunia ada 2 orang, luka berat 1 orang. Kerugian total untuk 2 laka lantas ini sebanyak Rp. 5. 000.000

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang apabila anda berkendara, selalu siapkan surat – surat kendaraan anda. Kelengkapan keselamatan anda. Gunakan selalu Safety Belt khususnya untuk kendaraan roda 4. Kemudian sekarang untuk tilang, sudah berdasarkan E – tilang. Jadi untuk para pelanggar tidak usah menghadiri sidang,  cukup dengan membayar denda tilang di bank yang ditunjuk yaitu bank BRI,” tutupnya.

Penulis : Benidiktus Krismono

Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan