Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Perlu Koordinasi yang Tepat
![]() |
| Assistant Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalbar, Syarif Kamaruzzaman saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah |
Pontianak (Suara Kalbar) – Berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah, khususnya pinjam pakai, diakui Assistant Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalbar, Syarif Kamaruzzaman masih banyak pinjam pakai antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga berpotensi menjadi temuan oleh aparat pemeriksa intemal/eksternai.
“Melalui kegiatan rapat koordinasi, dapat menjadi forum silahturahmi dan komunikasi guna membahas segala permasalahan pengelolaan barang milik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga dapat dirumuskan rencana kerja yang kongkret sebagai panduan bagi masing-masing Pemerintah Daerah,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Di Provinsi Kalimantan Barat.
Menurutnya tema rapat koordinasi kali ini adalah pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
Untuk itu selaku kepala daerah, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta beberapa hal yang harus dilakukan salah satunya melaksanakan percepatan pengalihan barang milik daerah yang digunakan oleh Pomerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya atau pihak lainnya.
“Kemudian melaksanakan pengamanan fisik, administrasi dan hukum terhadap barang milik daerah, mengalokasikan anggaran terkait sertifikasi tanah dalam rangka penguatan atas hak barang milk daerah,” jelasnya.
Selain juga melakukan percepatan penyelesaian permasalahan lainnya dengan pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada pnnsupnya pemerintah Provinsi Kalbar menyambut baik dan akan memproses permohonan pakai barang milik daerah yang diajukan oleh Pemenmah Kabupaten kota sepanjang aset dimaksud berstatus clean and clear,” tegasnya.
permohonan pinjam pakai yang telah diajukan atau akan majukan oleh Pemerintah Kabupateanota kepada Pemerintah Provinsi. saya harapkan pada kesempatan mi dapat didiskusikan progress pelaksanaannya sekalsgus hambatan yang mungkin ada sehingga dapat disepakati langkah tindak lanjut yang perlu dilaksanakan oleh masing-masing pihak
Selain pembahasan terkait pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah, pada rapat koordinasi ini terdapat juga beberapa isu-isu strategis lainnya yang pada juga dibahas secara bersama-sama.
Hal hal yang telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, hendaknya meniadi perhatian bersama dan menjadi bagian dari target kinerja pengelolaan aset daerah karena hal tersebut akan berdampak secara langsung pada penilaian performa pengelolaan keuangan dan aset masing-masing Pemerintah Daerah.
Dengan adanya program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang melakukan pendampingan secara langsung ke Pemerintah Daerah maka sebagai Pemerintah Daerah diharapkan untuk dapat berkomitmen dalam menjalankan Rencana Aksi Daerah yang telah ditetapkan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.
“Saya harapkan melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menghasilkan rumusanrumusan kebijakan yang menjadi solusi dan langkah strategis bagi peningkatan kualitas pengelolaan barang milik daerah ke depan,” pungkas mantan Plt Sekda Kalbar ini.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





