SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kembalikan Berkas Ke Partai PAN, Saparudin: Politik Sekadau Dinamis ⁣

Kembalikan Berkas Ke Partai PAN, Saparudin: Politik Sekadau Dinamis ⁣

Saparudin, mengembalikan berkas ke Panitia penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Partai PAN.[suarakalbar/Tambong]

Sekadau (Suara Kalbar) – Saparudin, SP hari ini jumat, (29/11) mengembalikan berkas ke Panitia penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Partai PAN pukul 16.20 WIB.⁣

Kader PAN yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi periode 2009 – 2014 ini menyatakan keseriusannya maju Bacalon Wakil Bupati Sekadau. ⁣

“Kenapa kita mengambil Wakil, karena peta politik di Sekadau cukup dinamis dan yang berpeluang menurutnya adalah sebagai Wakil Bupati,” Ucap Saparudin.⁣

Selanjutnya ia menyerahkan sepenuhnya kepada PAN mengenai keputusannya akhir.⁣

“Siapapun yang dipilih Oleh PAN, saya siap menerima karena menurutnya sebagai seorang politikus ia harus mantap maju dengan niat yang tulus mengabdi untuk Sekadau,” ujarnya.⁣

Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Herman, S.Sos mengatakan PAN terbuka kepada siapapun yang mau mencalonkan diri maju pada Pilkada 2020 mendatang dari partai PAN.⁣

“Hari ini Pak Saparudin mengembalikan berkas, beliau merupakan kader terbaik dari PAN yang kemungkinan besar didukung oleh kader terutama di Sekadau, namun tetap kewenangan ada di Pusat, apapun arahan partai akan kita dukung 100%,” beber Herman.⁣

DPD PAN Sekadau akan mengirim berkas para pendaftar ke Tim Provinsi pada tanggal 2 Desember 2019 untuk selanjutnya akan diteruskan ke Tim Pilkada Nasional. ⁣

Sampai dengan hari ini, Herman mengatakan Bacalon yang sudah mengembalikan berkas ke Partai PAN adalah Subandrio sebagai Bakal Calon Bupati, Rupinus sebagai Bakal Calon Bupati yang diserahkan oleh Tim Kamang dan terakhir adalah Saparudin yang mengembalikan berkas sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.⁣

“Mengenai siapa yang dipilih, itu kebijakan Tim penjaringan Nasional, mereka yang akan menentukan siapa yang akan dipilih sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati Sekadau pada tahun 2020 mendatang,” pungkasnya ⁣

Diketahui DPD PAN Sekadau akan menerima berkas Bacalon sampai tanggal 30 November 2019 pada jam kerja.⁣



Penulis : Tambong Sudiyono⁣
Editor: Diko Eno⁣

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan