SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News DKUKMP Laksanakan Pelatihan Packaging Bagi UKM di Sekadau

DKUKMP Laksanakan Pelatihan Packaging Bagi UKM di Sekadau

Pelatihan Packaging kepada pelaku industri rumah tangga, industri kecil dan industri menengah di Kabupaten Sekadau.

Sekadau (Suara Kalbar) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau mengadakan kegiatan Pelatihan Packaging kepada pelaku industri rumah tangga, industri kecil dan industri menengah di Kabupaten Sekadau.

Kegiatan ini dilaksanakan hari ini, senin (25/11) bertempat di Mess Pemda Sekadau.

Adapun para peserta kegiatan sebanyak 40 orang yang terdiri dari pelaku binaan UKM yaitu dari BUMDes Semabi, PKK Tanjung, Pengrajin Gula Aren Nanga Menterap dan Pengrajin Kopi Engkersik.

Dalam kegiatan disampaikan mengenai Teori mengenai skil dalam packaging, praktek pelaksanaan packaging dan pengusulan branding merk bagi para pelaku UKM.

Terdapat dua narasumber dalam pelatihan ini yakni dari Pusat Layanan Usaha Terpadu Kalbar Drs Vincent Julipin dan Konsultan Pengembangan UMKM Bank Indonesia perwakilan dari Kalbar, Danan Muhuda AS.

Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu Kalbar, Drs. Vincent Julipin mengatakan kegiatan ini agar pegiat UKM Sekadau bisa naik kelas dengan cara mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Pelatihan ini sangat membantu membuka wawasan sekaligus memberi motivasi kepada  penggiat usaha dengan tujuan agar para pelaku bisa mengemas produk sehingga layak memenuhi kriteria kesehatan atau kemasan tersebut tidak merusak produk,” katanya.

Sementara itu perwakilan Bank Indonesia wilayah Kalimantan Barat memberikan praktek agar skil dan kemampuan para pelaku UKM bisa mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana melakukan cara packaging yang benar dengan alat packaging yang dibawa pihak Bank Indonesia.

“Harga mesin packaging ini tidak terlalu mahal, dikisaran 300.000. Ketika dilakukan praktek, alat ini juga tidak terlalu sulit untuk digunakan dan bentuknya fleksibel tergantung jenis produk UKM yang akan di packaging,” ucap Danan Muhuda AS, Konsultan Pengembangan UMKM Bank Indonesia Wilayah Kalbar.

Para pelaku UKM bisa memesan label atau merk kepada pihak Bank Indonesia dengan syarat nama merk atau label, nama produk, nama pemproduksi produk dan komposisi bahannya.

Untuk label ini bisa ditempel dan disablon. Sedangkan untuk jenis kemasan bisa dalam bentuk kemasan ritel, kotak karton, jerigen, dan drum.

Rencananya untuk pengadaan mesin packaging akan direalisasikan setelah UKM Center terbentuk pada tahun 2020 mendatang.

Namun ada hal yang harus menjadi pertimbangan pihak Bank Indonesia yaitu pemesanan label ini harus dilakukan  dengan jumlah yang banyak.

Penulis : Tambong Sudiyono

Editor: Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan