Bupati Rupinus : Reward Untuk Pemkab Sekadau atas perolehan WTP
![]() |
| Bupati Rupinus saat menerima DIPA Selasa di Pendopo Gubernur Kalbar. |
Pontianak (Suara Kalbar)- Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.
“Kita bersyukur bahwa tahun 2020 kita mendapatkan Dana Insentif Daerah sebesar 50 milyar,” ucap Bupati Rupinus saat diwawancarai usai menerima DIPA Selasa di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 19 November 2019.
Rupinus menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau mendapat DID itu, seperti laporan keuangan yang tepat waktu, penetapatan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing.
Beberapa hal yang disebutkan ini lanjut Bupati sebagai salah satu pertimbangan dari pemerintah pusat hingga Pemkab Sekadau mendapat DID tersebut.
“Ini merupakan reward yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing,” ujar Bupati.
Bupati berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.
Tim Liputan
Editor: Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





