SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Partisipatif, Hawad Sriyanto: Maksimalkan Pencegahan⁣ ⁣

Bawaslu Sekadau Gelar Sosialisasi Partisipatif, Hawad Sriyanto: Maksimalkan Pencegahan⁣ ⁣

Hawad Krisyanto, Anggota Bawaslu Kalbar saat jadi pemateri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif melalui Sarana Kebudayaan oleh Bawaslu Sekadau (1/11/2019).[suarakalbar/Tambong]

Sekadau (Suara Kalbar) – Dalam rangka melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, Bawaslu Sekadau secara intensif melakukan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat.⁣

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Hawad Sriyanto mengatakan tugas pokok dan wewenang Bawaslu yaitu melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa.⁣

Ia mengungkapkan mengapa perlu adanya pengawasan terutama oleh masyarakat karena hubungan antara kemajemukan diantara kehidupan bermasyarakat sangat penting dalam rangka melakukan pemetaan potensi pelanggaran di masyarakat itu sendiri.⁣

“Mengapa perlu pengawasan partisipatif, ada 3 hal yang mendasari. Pertama secara filosofis, Yuridis dan Sosiologis. Secara filosofis yang mengawasi adalah masyarakat itu sendiri,” ujarnya disela-sela menyampaikan materi pada kegiatan Pengawasan Partisipatif Melalui Sarana Kebudayaan di Hotel Vinca Borneo Sekadau (1/10) pagi.⁣

Anggota Bawaslu Kalbar ini mencontohkan Kabupaten Sambas yang angka pemilihnya sangat rendah, diketetahui ketika pemilu banyak warga yang bekerja sebagai TKI dan itu menyebabkan kenapa partisipasi pemilih disana sangat rendah. Maka perlu upaya-upaya konkrit yang dilakukan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam Pilkada nanti, tak terkecuali dalam hal pengawasan.⁣

“Pemilu tanpa pengawasan bisa menyebabkan hilangnya hak pilih, timbulnya politik uang, pemilu tidak sesuai aturan, biaya politik mahal, pemungutan suara ulang, terjadinya konflik dan terakhir manipulasi suara,” ucapnya.⁣

Adapun partisipasi yang ingin di dorong agar pengawasan bisa maksimal, yang pertama kepada Peserta, peran peserta penting agar jangan sampai membuat hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri sebagai peserta Pilkada maupun kepada masyarakt pendukungnya.⁣

Kedua kepada Penyelenggara, yaitu bagaimana penyelenggara bisa bekerja secara profesional dan menjunjung etika sesuai UU yang ada dalam sebuah pemilihan disuatu daerah.⁣

Yang ketiga yaitu Pemilih, tentu peran pemilih sangat besar pengaruhnya terhadap kualitas Pilkada disuatu daerah. Dengan pemilih yang cerdas diharapkan penyelenggaraan bisa berjalan dengan baik dan lancar.⁣

“Strategi mendorong partisipasi itu bisa melalui apa yang kita punya dan apa yg kita bisa, maka maksimalkan Pencegahan,” pungkasnya.⁣

Ia mengatakan jika ditemukan penyelenggara pemilu melakukan kecurangan agar segera melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak terkait atau Bawaslu setempat.⁣

Tujuan pengawasan partisipatif yaitu Membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat, Menjadikan pemilu berintegritas, mencegah terjadinya konflik, meningkatkan kualitas demokrasi serta mendorong tingginya partisipasi publik pada suatu Pemilihan baik Pemilu maupun Pilkada.⁣



Penulis : Tambong Sudiyono⁣
Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan