SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Usai Ditangkap, Sembilan WNI Asal Entikong Dilepas Tentara Malaysia

Usai Ditangkap, Sembilan WNI Asal Entikong Dilepas Tentara Malaysia

WNI. Salah satu WNI yang mengalami sakit ketika dipulangkan dari Malaysia usai ditangkap TDM pada Jumat lalu. [Suarakalbar/Redaksi]

Sanggau (Suara Kalbar) – Senin (14/10/2019) siang sekira pukul 14.20 WIB telah dikembalikan sembilan warga negara Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong. Kesembilan orang itu sebelumnya ditahan oleh Tentara Malaysia sejak 11 Oktober lalu.

Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi langsung hadir menerima sembilan WNI tersebut yang ditahan oleh TDM di Dusun Panga, Desa Semanget Kecamatan Entikong.

Sekira pukul 14.28 WIB Danrem 121/Abw melaksanakan tatap muka di Ruang Living Room PLBN Entikong. Pada pukul 16.35 WIB sembilan WNI telah tiba di PLBN Entikong didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Adapun sembilan WNI tersebut antara lain Acung yang juga Kadus Panga Bintawa (53 tahun), Bayak (53 tahun), Riko (29 tahun), Toto (34 tahun), Opot (42 tahun), Sabeng (49 tahun), Medi (27 tahun), Rudi (36 tahun) dan Alex (19 tahun). Sekira pukul 16.37 WIB, sembilan WNI melaksanakan pemeriksaan Kesehatan di Karantina Kesehatan Entikong dan Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

Dari hasil pemeriksaan, delapan orang dinyatakan dalam kondisi sehat dan satu orang dalam kondisi sakit asam urat pada kaki sebelah kanan. Pada pukul 17.20 WIB serah terima sembilan WNI selesai dilaksanakan.

Usai diserahkan, sembilan WNI tersebut diantarkan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns ke Dusun Panga Desa Semanget Kecamatan Entikong.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Hadi Lelono

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan