SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Terduga Penjual Solar Ilegal Ditangkap, 750 Liter BBM Disita Polsek Jungkat

Terduga Penjual Solar Ilegal Ditangkap, 750 Liter BBM Disita Polsek Jungkat

Barang bukti saat diamankan di Mako Polsek Jungkat, Rabu (16/10).

Mempawah (Suara Kalbar) -Anggota kepolisian dari Polsek Jungkat, jajaran Polres Mempawah mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi KB 8372 AB pengangkut BBM jenis solar ilegal yang mana diduga minyak tersebut akan dijual kepada nelayan di sekitar Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Rabu (16/10).

Kapolsek Jungkat, Iptu Tarminto menjelaskan, kronologi penangkapan terduga pelaku penampung solar ilegal tersebut berawal dari anggotanya sedang melakukan razia di depan Polsek Jongkat.

“Ketika sedang operasi razia, melintas kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh AR dan FA sebagai kernet yang membawa blong berkapasitas 1000 liter berisi solar sebanyak 750 liter,” ujarnya, Jumat (18/10) pagi.

Ketika ditanya soal surat menyurat pengangkutan BBM kata Iptu Tarminto, dua orang tersebut tidak bisa menunjukkan kepada anggota kepolisian, kemudian keduanya dibawa ke Polsek Jongkat beserta barang bukti.

“Tidak lama kemudian datang terduga pelaku berinisial YT yang mengaku bahwa mobil dan solar itu miliknya, ketika kita periksa surat menyurat dia tidak bisa menunjukkan, akhirnya dia kita tahan guna pemeriksaan lebih jauh,” papar Iptu Tarminto.

Kemudian, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, YT mengaku bahwa dirinya hendak memperjualbelikan BBM jenis solar ilegal tersebut kepada para nelayan yang ada di sekitar Desa Wajok Hilir.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan