SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tanpa Borang Mobil Asing Bakal Dilarang Masuk PLBN⁣ ⁣ ⁣

Tanpa Borang Mobil Asing Bakal Dilarang Masuk PLBN⁣ ⁣ ⁣

Kendaraan asing wajib mengunakan borang di plbn untuk masuk ke wilayah indonesia,hal itu dilakukan untuk mencegah penyeludupan mobil.[suarakalbar/Agus Alfian]

Entikong (Suarakalbar)- Bea Cukai Entikong melakukan penertiban kendaraan asing tanpa dokumen yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.⁣

Penertiban mobil yang rata-rata bernomor polisi Malaysia dan Brunei Darussalam itu diawali apel bersama sejumlah instansi yang terkait dengan pelayanan serta pengawasan kendaraan asing, Rabu (16/10/2019) pagi.⁣

“Dari tujuh PLBN di seluruh Indonesia, PLBN Entikong yang paling ramai. Jumlah perlintasan kendaraannya bisa mencapai 500 kendaraan perhari. Itu suatu tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan,” kata Kepala Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara.⁣

Ia mengungkapkan, tingginya tingkat perlintasan kendaraan di PLBN Entikong diantisipasi dengan menyiapkan sistem dan prosedur (Sisdur) agar tidak terjadi antrean panjang saat proses pelayanan pengurusan dokumen ijin lintas kendaraan (Borang) dan pengawasannya.⁣

Petugas Bea Cukai Entikong sedang melakukan Pemeriksaan.[suarakalbar/Agus Alfian]

⁣Untuk mengimplementasikan Sisdur itu, lanjut Dwi, Bea Cukai menempatkan sejumlah petugas dengan beberapa fungsi. “Ada petugas verifikator yang bertugas mengarahkan pengurusan borang, menolak kendaraan masuk bila pemiliknya tidak mau mengurus borang. Kemudian ada petugas juga di gate out untuk memastikan semua kendaraan sudah melalui proses yang legal,” papar Dwi.⁣

Dikatakan, bila sebelumnya hanya dibuka satu lajur pelayanan dan pemeriksaan kendaraan, sekarang bertambah menjadi dua lajur. Lajur tambahan ini berada di jalur kedatangan dan keberangkatan, sehingga pelayanan maupun pemeriksaan bisa lebih cepat dan efisien.⁣

Menurutnya, semua aktifitas perlintasan kendaraan di jalur kedatangan dan keberangkatan pun sudah tercatat dalam aplikasi Si Pintar. “Kami punya aplikasi Si Pintar untuk memonitor itu. Dan kami akan mengoptimalkan penggunaan sistem ini,” imbuh Dwi.⁣

Dwi menyebut, Sisdur saat ini diberlakukan di dalam kawasan PLBN Entikong untuk meminimalisir, pemasukan kendaraan asing secara ilegal. Untuk pengawasan kendaraan asing di luar PLBN, tambah Dwi, dibutuhkan kerjasama seluruh instansi di Kalbar.⁣

“Tantangan bersama disini adalah tidak berlaku prosedur jaminan impor (kendaraan) sementara sehingga kalau kendaraan tidak kembali sesuai waktu ijin masuk, custom bon sebesar bea masuk dan PDRI cair. Tidak berlaku juga penjamin, itu jadi tantangan besar di seluruh wilayah Kalbar yang perlu diantisipasi dan kerjasama semuanya,” pungkasnya.⁣


Penulis: Agus Alfian⁣
Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan