Rumah Mantan Kepala Bappeda Kalbar Disegel
![]() |
| Petugas saat Menyegel rumah dinas Bapeda Kalbar |
Pontianak (Suara Kalbar) – Sesuai surat perintah Gubernur Kalbar nomor 800/3147/PA-C, 1 Oktober 2019 untuk melaksanakan penertiban asset milik Pemprov Kalbar yang tercatat di Bappeda Kalbar, jajaran Polda Kalbar bersama Satpol PP, Biro Aset Pemerintahan serta pihak terkait melakukan penertiban aset bangunan milik Bappeda Provinsi Kalbar.
“Sebagai pelaksana tugas dan fungsi penegakan Perda dan Perkada, kegiatan dipimpin oleh Kasatpol PP Kalbar beserta anggota Satpol PP pada hari Rabu, 2 Oktober 2019 pukul 08.00 Wib hingga 10.30 Wib di Jalan Pang Semangai Nomor 38 Pontianak. Kami menyegel rumah tersebut,” ungkap Kasat Pol PP Kalbar, Golda M Purba kepada suarakalbar, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya kegiatan ini dilaksanakan untuk penertiban aset milik Pemprov Kalbar yang tercatat pada Bappeda Kalbar berupa 1 unit rumah dinas jabatan Kepala Bappeda Provinsi Kalbar yang berada di Jalan Pang Semangai Nomor 38 Pontianak.
“Adapun rumah tersebut masih diduduki oleh Mantan Kepala Bappeda Kalbar yaitu Fathan A. Rasyid yang tidak mau menyerahkan rumah dinas tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalbar,” tegasnya.
Dijelaskannya saat tim membuka pintu rumah tersebut, terdapat beberapa perabotan rumah yang masih layak pakai sehingga ditata di salah satu kamar kemudian didata dan dicatat kedalam aset daerah.
“Informasi dari RT setempat, rumah tersebut dihuni oleh petugas kebersihan yang ditugaskan oleh Bapak Fathan untuk menjaga dan memelihara rumah tersebut sambil sesekali Bapak Fathan datang untuk melihat keadaan rumah tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan selesai pada pukul 10.30 Wib dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bappeda Provinsi Kalbar kepada Biro Aset Kalbar dan mengganti kunci pintu rumah tersebut dengan yang baru, disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat.
“Kemudian dilanjutkan dengam Apel Rekonsiliasi yg dipimpin Kasatpol PP. Adapun kegiatan berjalan aman, tertib, dan lanca,” pungkasnya.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





